Malang (pilar.id) – Memasuki awal Ramadan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polresta Malang Kota yang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti terkait kejahatan narkoba.
Barang bukti tersebut, merupakan hasil dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada periode bulan Januari sampai dengan Maret 2022.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa narkoba sangat berbahaya pada kehidupan dan kesehatan generasi penerus bangsa, untuk itu pihaknya berkomitmen dalam memerangi Narkoba khususnya di wilayah Polresta Malang Kota.
“Polresta Malang Kota akan bersinergi dengan BNN dan pihak terkait, termasuk elemen masyarakat dan relawan untuk terus berkomitmen memerangi kejahatan Narkoba,”tegas Kapolresta Kota Malang, Budi Hermanto di kantor BNN Kota Malang, pada Selasa (5/4/2022).
Dalam memerangi kejahatan Narkoba, Polresta Malang Kota tak hanya memburu pelaku jaringan Narkoba, namun juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, pelajar dan mahasiswa tentang bahaya Narkoba.
“Kali ini yang kami musnahkan bersama pihak berwenang sekitar 18,6 kg dan 20.000 butir pil LL,” sebut Kombes Budi Hermanto.
Agenda pemusnahan barang bukti tindak pidana narkoba ini, dihadiri oleh Wakil Walikota Malang, Kapolresta Malang Kota, Kepala BNN Kota Malang, Danramil, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, Camat Kedung Kandang, Kapolsek Kedung Kandang, dan FORMAN (Forum Masyarakat Anti Narkoba)
Sementara itu, Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko juga turut mengapresiasi atas komitmen pihak Polresta Malang Kota dan BNN dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Malang Kota.
“Secara kasat mata memang ini merupakan barang bukti yang kita lihat untuk dimusnahkan,tapi esensi sebenarnya kita menyelamatkan masa depan generasi bangsa dari barang berbahaya untuk kepentingan bangsa dan negara,” ujar Sofyan Edi Jarwoko yang hadir dalam acara tersebut.
Ia menambahkan, adanya pemusnahan narkoba yang dilakukan ini sangat membawa dampak baik. Pasalnya, dari seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut, BNN Kota Malang dan Polresta Malang kota berhasil menyelamatkan sekitar lima belas ribu jiwa warga Kota Malang.
Senada dengan Wali Kota Malang, Kepala BNN Kota Malang Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Satresnarkoba Polresta Malang Kota karena sudah terjalin koordinasi dan kolaborasi tidak kenal waktu untuk memberantas narkoba di wilayah Kota Malang.
“Kegiatan ini diharapkan agar Masyarakat Kota Malang dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkotika dan menjadikan Kota Malang bersih dari narkoba,” harap Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto. (jel/hdl)