Semarang (pilar.id) – Sahur adalah kegiatan makan sebelum menjelang subuh yang biasanya dilakukan untuk mempersiapkan diri melakukan puasa, termasuk dalam puasa Ramadhan.
Namun bagaimana hukumnya jika seseorang tidak melakukan makan sahur dalam menjalankan puasanya?
Puasa Ramadhan bukan hanya sekadar menahan lapar dan haus saja selama sehari penuh, melainkan ada beberapa ibadah lainnya di dalamnya.
Dalam NU Online dijelaskan bahwa sahur adalah anjuran yang bahkan disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW secara langsung.
Dalam sebuah hadits, Rasulullah bersabda “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu mengandung keberkahan.” (HR Syaikhani).
Karena dilakukan dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad, tentu saja umat muslim juga disarankan untuk melakukan apa yang dianjurkan Nabi.
Dengan sahur, orang yang melakukan puasa Ramadhan akan tetap memiliki energi dan tenaga untuk menjalani aktivitas dan ibadah di sepanjang hari.
Selama bulan Ramadhan justru tidak boleh disia-siakan untuk bermalas-malasan karena lemas tidak memiliki tenaga.
Dalam laman NU Online juga dijelaskan bahwa alasan kenapa sahur lebih utama diakhirkan agar orang yang selesai sahur akan menunggu waktu subuh tiba.
Saat-saat menunggu subuh itulah bisa digunakan untuk beribadah, seperti shalat sunnah, membaca Al-Qur’an atau pun zikir lainnya.
Dengan kata lain, pengakhiran sahur adalah upaya agar kita bisa beribadah di waktu sepertiga malam untuk bermunajat kepada Allah swt dan meraih malam lailatul qadar.
Lebih dari itu, sekecil apapun ajaran Islam, pasti memiliki tujuan agung di baliknya.
Sekilas, sahur adalah urusan perut semata. Namun, di baliknya ada banyak hikmah dan tujuan-tujuan agung yang bisa kita rasakan. (ade)