Jakarta (pilar.id) – Pemerintah berencana menaikkan harga jual bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 98). Dari semula Rp9.000 per liter, diprediksi harga Pertamax akan dibanderol Rp16.000 per liternya. Hingga saat ini, rencana menaikkan harga Pertamax masih dikaji.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, kalaupun ada perubahan harga, Pertamax adalah BBM Non Subsidi yang konsumsinya 14 persen dari seluruh BBM Pertamina. Untuk BBM Subsidi seperti Biosolar dan Pertalite yang konsumsinya 83 persen tidak mengalami kenaikan.
“Penyesuaian masih kami kaji,” kata Fajriyah, Senin (28/3/2022).
Dalam keterangan persnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi menjelaskan, hingga akhir Maret 2022 harga minyak dunia masih tinggi di atas US$100 per barel. Alhasil, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) juga ikut terkerek.
Perkembangan sementara ICP per 24 Maret 2022 per 24 tercatat sebesar US$114,55 per barel. Padahal ICP per 1 Maret 2022 masih di angka US$110,14 per barel. Bahkan ICP rata-rata Februari 2022 masih sebesar US$95,7 per barel.
“Merangkaknya harga ICP dimulai sejak akhir Februari saat konflik Ukraina dan Rusia. Trennya masih tinggi,” kata Agung.
Sementara itu Konflik Ukraina dan Rusia masih menjadi faktor yang mendorong kenaikan harga. Pasokan minyak mentah dari Rusia dan Kazakhstan terganggu akibat kerusakan pipa Caspian Pipeline Consortium yang berdampak pada berkurangnya pasokan ke Uni Eropa.
Tingginya harga minyak dunia sangat berpengaruh terhadap harga BBM. Batas atas harga jual jenis BBM umum RON 92 untuk Maret 2022 sebesar Rp14.526 per liter. Harga tersebut merupakan cerminan dari harga keekonomian BBM RON 92 berdasarkan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran jenis BBM umum.
Dalam menghitung harga keekonomian atau batas atas Maret tersebut, mempertimbangkan realisasi perkembangan harga di Februari. Padahal Februari 2022, harga minyak belum setinggi Maret 2022.
“Dengan mempertimbangkan harga minyak di Maret yang jauh lebih tinggi dibanding Februari, maka harga batas atas BBM umum RON 92 mApril 2022 akan lebih tinggi lagi dari Rp 14.526 per liter, bisa jadi sekitar Rp 16.000 per liter.
Mengutip situs Pertamina, Pertamax adalah bahan bakar minyak produksi Pertamina yang memiliki angka oktan minimal 92. Angka oktan yang tinggi ini membuat pembakaran menjadi lebih sempurna dan tidak meninggalkan residu, sangat direkomendasikan buat kendaraan sehari-hari saat ini. (her/din)