Jakarta (pilar.id) – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga menilai, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax (RON 92) perlu dihitung ulang.
Selain untuk meringankan beban Pertamina, tujuan penghitungan ulang harga Pertamax agar pengguna mobil mewah dapat menggunakan jenis bensin lain, misalnya Pertamax Plus (RON 95) ataupun Pertamax Turbo (RON 98).
“Ini perlu dihitung ulang supaya ada keadilan. Jangan sampai Pertamina beri subsidi besar kepada mobil mewah yang pakai Pertamax. Sudah saatnya dhitung ulang berapa harga yang layak diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi mobil mewah. Ini untuk keadailan semua,” kata Arya dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Seperti diketahui, harga bbm dunia mengalami kenaikan. Arya bilang, berdasarkan hitung-hitungan Kementerian ESDM BBM RON 92 atau Pertamax, harga keekonomiannya Rp14,500 per liter. Saat ini, harga BBM jenis Pertamax berada di kisaran Rp9.500 per liternya.
Arya menjabarkan, penggunaan atau konsumsi Pertamax di Indonesia berjumlah 13 persen dan pada umumnya digunakan oleh mobil-mobil mewah.
“Bisa dikatakan Pertamina subsidi Pertamax. Dan ini jelas, artinya Pertamina subsidi mobil mewah yang pakai Pertamax,” tegasnya.
Adoaaun, jika dibandingkan dengan negara-negara luar, harga BBM dengan RON 92 cukup tinggl, yaitu sekitar Rp14.000 hingga Rp15.000 per liter. Kalau di Malaysia harga BBM setara Partamax lebih rendah. Karena di sana disubsidi dengan mekasnisme tertentu.
“Jadi saat ini cukuplah, harusnya kita hitung ulang jangan sampai Pertamina subsidi mobil mewah
yang manfaatkan Pertamax,” pungkasnya. (her/din)