Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»RUU Sisdiknas Prioritaskan Pendidikan PAUD Sampai Dorong Lebih Banyak PTNBH

RUU Sisdiknas Prioritaskan Pendidikan PAUD Sampai Dorong Lebih Banyak PTNBH

Pendidikan M. Fathur Rohman13 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Siswa MI Yappi Purwo meninggalkan sekolah dan berjalan dengan warga sekitar. (foto: Firdan Haslih Kurniawan, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo telah memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Perubahan tahun 2022 ini.

Meski hingga saat ini, rancangan undang-undang tersebut masih ramai menuai kontroversi di masyarakat. Sebab, RUU Sisdiknas memang membawa cukup banyak perubahan aturan pada sistem pendidikan di Indonesia ke depannya.

Perubahan tersebut salah satunya, terkait dengan penguatan prioritas pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai dorongan dari pemerintah agar lebih banyak lagi lahir Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo di Jakarta, Selasa (13//2022).

“Pertama, adalah terkait Standar Nasional Pendidikan (SNP). Jadi SNP akan kita terapkan secara lebih fleksibel untuk mengakomodasi dan mempertimbangkan keragaman antara daerah. Kita sederhanakan juga agar tidak menjadi ikatan birokratis, administratif yang terlalu rinci ketika nanti dilaksanakan,” katanya.

Perubahan yang kedua menguatkan prioritas pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang mana merupakan fondasi bagi pembelajaran selanjutnya.

“PAUD bisa dikatakan masa-masa yang paling penting dalam pendidikan pembelajaran, akan tetapi sampai sekarang belum mendapatkan perhatian yang layak. Salah satu sebabnya dalam UU Sisdiknas, PAUD belum belum diakui sebagai jenjang pendidikan,” katanya.

Pendidik PAUD juga akan diakui sebagai guru jika memenuhi syarat. Selama ini pendidik PAUD belum diakui sebagai guru.

Baca Juga  Himpaudi Beri Beberapa Catatan untuk RUU Sisdiknas

Perubahan berikutnya di pendidikan tinggi, yang mana PTN didorong untuk menjadi PTN Berbadan Hukum (PTNBH). Untuk PTN juga masih banyak ruang untuk diperbaiki, perlu adanya inovasi dari sisi kualitas untuk mengatasi kesenjangan.

“Ada kekhawatiran perubahan status, dari PTN Satker ke BLU, maka ada risiko komersialisasi dan terbatas bagi masyarakat menengah ke bawah. Kita sudah kaji secara empiris, PTN kita menjadi PTN BH justru sering kali UKT-nya lebih rendah dibandingkan PTN jenis lainnya,” kata dia.

Perubahan berikutnya tentang guru, yang mana guru menjadi perhatian utama.

Terkait dengan mekanisme pemberian tunjangan, pihaknya mengubah mekanisme yang selama ini ada.

Pihaknya ingin semua orang yang menjalankan peran sebagai guru, bekerja sebagai guru itu segera mendapatkan penghasilan yang layak. Saat ini tidak bisa diwujudkan karena peraturan tunjangan profesi guru yang diikat dengan sertifikasi melalui Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Oleh karena itu, semua guru perlu mendapatkan penghasilan yang layak terlebih dahulu sebelum dituntut untuk meningkatkan kualitas dirinya dalam pembelajaran melalui sejumlah program pembelajaran. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Pendidikan PAUD Perguruan Tinggi Berbadan Hukum Prolegnas PTNBH RUU Sisdiknas

Berita Lainnya

Ganjar Pranowo Kritik Masukan ke Baleg DPR RI, Prolegnas Jangan Hanya Sosialisasi Wajib Follow Up

16 Januari 2023

Hari Guru Nasional, PGRI Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

25 November 2022

P2G Soroti Hilangnya Hak Guru di RUU Sisdiknas

13 September 2022

Pegiat Pendidikan Minta Presiden Jokowi Hentikan Kekacauan RUU Sisdiknas

7 September 2022

Komisi Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

2 September 2022

Himpaudi Beri Beberapa Catatan untuk RUU Sisdiknas

31 Agustus 2022

Pengamat: RUU Sisdiknas Masih Belum Layak Ketok Palu

29 Agustus 2022

Kemendikbudristek Bahas RUU Sisdiknas Bersama 8 Rektor Universitas secara Virtual

31 Maret 2022

Legislator Fraksi-PPP akan Tolak RUU Sisdiknas jika Frasa Madrasah Tetap Dihilangkan

29 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.