Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Himpaudi Beri Beberapa Catatan untuk RUU Sisdiknas

Himpaudi Beri Beberapa Catatan untuk RUU Sisdiknas

Peristiwa M. Fathur Rohman31 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Ketua Umum Himpaudi Prof Netti Herawati bersama dengan sejumlah pemangku kepentingan di Jakarta, Rabu (31/8/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tepat sepekan lalu, pada Rabu (24/8/2022) Pemerintah secara resmi telah mengusulkan agara Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2022.

Usulan tersebut disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam rapat kerja yang dilakukan pemerintah bersama DPR RI. Pengusulan RUU Sisdiknas masuk ke Prolegnas Prioritas pun mendapatkan banyak tanggapan dari masyarakat.

Salah satunya dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) yang memeberikan beberapa catatan terkait isi dari RUU Sisdiknas. Menurut Ketua Umum Himpaudi, Prof Netti Herawati, pihaknya mendukung RUU Sisdiknas tetapi, dengan beberapa catatan.

“Kami mendukung RUU Sisdiknas dengan beberapa catatan masukan di antaranya pada pasal 49 terkait layanan pengasuhan untuk anak usia nol hingga enam tahun, mengingatkan layanan pendidikan bukan hanya melayani pengasuhan tapi pemenuhan anak secara integratif holistik yang meliputi pendidikan, gizi kesehatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan,” ujar dia pada peringatan HUT Ke-17 Himpaudi di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Dia menambahkan pasal itu berisiko ambigu terhadap penerapan layanan taman anak, PAUD formal yang melayani usia tiga hingga lima tahun sehingga untuk PAUD yang melayani usia nol hingga dua tahun diusulkan PAUD nonformal.

Dia juga meminta dilakukan penulisan secara eksplisit tunjangan profesi pada pasal 105 RUU Sisdiknas.

Baca Juga  Hari Guru Nasional, PGRI Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

“Membaca pasal 105 dalam RUU Sisdiknas bunyinya mendapat penghasilan. Seharusnya di tengah-tengahnya ada tunjangan sosial,” kata dia.

Akan tetapi, pihaknya melihat pada pasal 145 RUU tersebut sudah dijelaskan yang sudah diberikan tunjangan profesi diberikan tunjangan sampai akhir dan yang belum jika memenuhi syarat dapat diberikan yang sama.

“Hanya saja itu perlu pengawalan terkait peraturan turunan,” kata dia.

Dia mengapresiasi Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim yang mampu membaca fakta di lapangan ada guru anak usia tiga hingga lima tahun, yang melaksanakan tugasnya, mengikuti akreditasi, menjalankan kurikulum, tetapi mereka tidak diakui.

“Bayangkan seorang guru yang mendidik anak-anak dari kecil yang begitu berat sebenarnya, tapi dia tidak diakui. Sebuah status profesi, lepaskan tunjangannya, status menenangkan dia dalam bekerja, kalau tidak sebagai guru, lalu sebagai apa? Itu menjadi perhatian kami dan menyampaikan penghormatan,” terang dia.

Netti menambahkan bahwa layaknya sebuah RUU ada beberapa yang perlu diberi masukan, akan tetapi tidak boleh menafikan yang sudah bagus. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Himpaudi Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) RUU Sisdiknas

Berita Lainnya

Wagub Jawa Timur Emil Dardak saat membuka Puncak Peringatan HUT HIMPAUDI di Alun-alun Kota Blitar.

Hadiri HUT Himpaudi, Emil Dardak Puji Peran PAUD bentuk Karakter Anak

16 September 2023

Hari Guru Nasional, PGRI Tolak Penghapusan Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas

25 November 2022

P2G Soroti Hilangnya Hak Guru di RUU Sisdiknas

13 September 2022

RUU Sisdiknas Prioritaskan Pendidikan PAUD Sampai Dorong Lebih Banyak PTNBH

13 September 2022

Pegiat Pendidikan Minta Presiden Jokowi Hentikan Kekacauan RUU Sisdiknas

7 September 2022

Komisi Pendidikan Minta Pembahasan RUU Sisdiknas Ditunda

2 September 2022

Pengamat: RUU Sisdiknas Masih Belum Layak Ketok Palu

29 Agustus 2022

Kemendikbudristek Bahas RUU Sisdiknas Bersama 8 Rektor Universitas secara Virtual

31 Maret 2022

Legislator Fraksi-PPP akan Tolak RUU Sisdiknas jika Frasa Madrasah Tetap Dihilangkan

29 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.