Surabaya (pilar.id) – Dua pemuda yang diduga mencuri fasilitas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil ditangkap oleh Satpol PP Kota Surabaya pada Kamis (19/12/2024) dini hari.
Mereka kedapatan mencuri kursi besi menggunakan sepeda motor dan glangsing sebagai alat transportasi.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa petugas yang menangkap pelaku sedang menyamar sebagai petugas kebersihan untuk mengelabui pelaku.
“Petugas kami saat itu menyamar menjadi petugas bersih-bersih dengan mengenakan baju bebas, sehingga pelaku tidak menyadari mereka sedang diawasi,” jelas Fikser.
Pelaku Dibuntuti Sebelum Ditangkap
Aksi pembuntutan dimulai dari Jalan Pasar Besar hingga ke kawasan Jalan Kramat Gantung. Setelah memastikan aksi pencurian, kedua pelaku langsung diamankan.
“Setelah ditangkap, pelaku kami serahkan ke Polsek Bubutan untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah Fikser.
Selain menangkap pelaku, Satpol PP juga menyita barang bukti berupa satu kursi besi milik Pemkot Surabaya dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Langkah Tegas dalam Pengawasan Aset Pemkot
Fikser menegaskan bahwa Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aset Pemkot, baik melalui patroli terbuka maupun tertutup. Selain itu, Satpol PP juga bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk menjaga keamanan di Kota Surabaya.
“Semua aset milik Pemkot akan kami awasi secara intensif. Kolaborasi dengan jajaran samping juga akan terus kami perkuat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Pahlawan,” tegasnya.
Fikser memberikan apresiasi kepada personelnya yang berhasil menangkap pelaku pencurian tersebut. “Saya sangat mengapresiasi keberanian dan kesigapan anggota dalam menggagalkan aksi pencurian fasilitas umum milik Pemkot. Dedikasi mereka patut diapresiasi,” ujarnya.
Satpol PP Kota Surabaya berkomitmen untuk terus menjaga aset dan fasilitas publik agar masyarakat dapat merasa nyaman dan aman saat menggunakan sarana milik pemerintah. (rio/hdl)