Surabaya (pilar.id) – Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan penertiban terhadap muda-mudi yang pesta minuman keras (miras) di bawah Jembatan Suramadu, Selasa (31/12/2024) dini hari.
Operasi tersebut merupakan bagian dari giat Operasi Yustisi untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Kota Surabaya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, mengungkapkan bahwa 11 orang diamankan dalam operasi ini.
Empat di antaranya adalah laki-laki yang kedapatan sedang pesta miras, sementara tujuh orang lainnya—terdiri atas empat laki-laki dan tiga perempuan—tidak membawa kartu identitas. Barang bukti berupa empat botol miras kosong juga disita.
“Operasi ini kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kota Surabaya. Total ada 11 orang yang kami jangkau,” jelas Fikser.
Langkah Tegas Penertiban
Belasan muda-mudi tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Surabaya untuk pendataan dan pembinaan. Fikser menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan Operasi Yustisi di berbagai wilayah Surabaya.
“Operasi ini bagian dari upaya rutin untuk menegakkan peraturan daerah. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban,” ujar Fikser.
Masyarakat bisa menyampaikan laporan melalui petugas yang berjaga di wilayah masing-masing atau menghubungi command center di nomor 112.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/12/2024) malam hingga Minggu (29/12/2024) dini hari, Satpol PP Surabaya bersama tim gabungan juga menertibkan warung kopi (warkop) di sekitar Jembatan Suramadu.
Penertiban dilakukan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai peredaran minuman keras dan pramusaji yang berpakaian tidak sopan.
Ketua Tim Kerja Operasional Satpol PP Surabaya, Mudita Dhira, mengatakan bahwa penertiban kali itu melibatkan 118 personel bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polsek, Koramil Kenjeran, dan Gartap.
Dalam operasi tersebut, petugas menjangkau 26 pramusaji dan 16 muda-mudi yang kedapatan mengonsumsi miras.
“Kami menemukan lima botol miras jenis arak Bali. Semua pihak yang terjaring kami bawa ke kantor untuk pendataan dan pembinaan,” terang Mudita.
Patroli Masif untuk Kondusifitas Kota
Mudita menambahkan, penertiban ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ke depan, Satpol PP Surabaya akan melakukan patroli rutin di lokasi-lokasi yang telah ditertibkan.
“Penindakan ini sekaligus menjadi bahan evaluasi. Kami berkomitmen melakukan sweeping secara berkala untuk mencegah pelanggaran serupa,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi bersama TNI, Polri, serta perangkat daerah, Satpol PP Surabaya berharap dapat menciptakan suasana kota yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. (hdl)