Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP Kota Surabaya mengintensifkan upaya dalam menekan peredaran minuman keras (miras) di Kota Pahlawan. Dalam rangka itu, Satpol PP Surabaya secara rutin melaksanakan operasi miras setiap harinya.
Pada Minggu (14/1/2024) dini hari, sebanyak 12 remaja kembali terjaring razia oleh petugas Satpol PP Surabaya. Mereka diamankan karena tertangkap sedang menggelar pesta miras di Taman Jagir Wonokromo. Langkah cepat diambil oleh petugas dengan segera membawa mereka ke kantor Satpol PP Surabaya.
Menurut Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, petugas yang sedang melakukan patroli rutin menemukan kelompok anak-anak muda yang sedang berkumpul. Setelah diperiksa, ditemukan dua botol bekas miras yang menjadi barang bukti.
“Personel kami sedang melakukan patroli rutin dan mereka mendapati anak-anak muda yang sedang bergerombol, setelah kita periksa ternyata ada 2 botol bekas miras,” ujar M. Fikser.
Fikser menjelaskan bahwa operasi rutin tersebut dilakukan oleh Tim Asuhan Rembulan yang menyisir seluruh wilayah di Kota Pahlawan.
“Kegiatan menyisir beberapa tempat yang kita anggap rawan ini, kami lakukan setiap malam yang masuk kedalam Operasi Asuhan Rembulan. Sasar kami adalah tempat rawan yang terindikasi adanya aktivitas minum minuman beralkohol,” jelasnya.
Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan delapan buah sepeda motor dan dua botol bekas miras sebagai barang bukti. Selain itu, pihak Satpol PP juga melakukan tes urine kepada remaja yang terjaring dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, 12 remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing setelah melalui proses pendataan dan menjalani sanksi sosial berupa kunjungan wisata ke Liponsos. M. Fikser berharap, tindakan pembinaan yang dilakukan dapat memberikan efek jera sehingga para remaja tidak lagi terlibat dalam aktivitas serupa.
“Kali ini kami lakukan pembinaan, kita panggil pihak keluarganya. Kami ingin ada efek jera, sehingga mereka tidak lagi melakukan tindakan yang serupa,” tambahnya. Dengan langkah-langkah ini, Satpol PP Surabaya terus berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran miras di Kota Surabaya. (rio/hdl)