Kediri (pilar.id) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana baru saja mengeluarkan Surat Edaran Bupati terkait dengan pakaian yang harus dikenakan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kediri.
Dimana, dalam SE tersebut, para ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) diwajibkan untuk mengenakan pakaian khas Kediri. Aturan ini, mulai berlaku pada Maret 2023.
Dimana, nantinya setiap hari kamis pertama di setiap bulannya, para ASN dan PPPK di Pemkab Kediri akan mengenakan pakaian khas kediri sebagai pakaian dinas.
Aturan tersebut, tertuang dalam SE SE Nomor OT.09_1/418.07/I/2023 tentang Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kediri Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pedoman Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana melalui Sekda Mohammad Solikin mengungkapkan, pakaian khas yang akan digunakan oleh para ASN dan PPPK adalah pakaian khas Wdihan Kadiri dan Ken Kadiri.
Dikatakan Solikin, kebijakan ini diambil usai melalui beberapa tahap sosialisasi dan ujicoba.
“Sosialisasinya tahun lalu sudah, Januari dan Februari uji coba. Hari ini sudah wajib (menggunakan pakaian khas),” terang Solikin, Kamis (2/3/2023).
Terkait pengadaan pakaian khas bagi ASN dan PPPK, lanjut Solikin, dibebankan pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Di hari pertama bekerja dengan mengenakan pakaian khas yang dilaunching Mas Dhito (sapaan akrab Bupati Hanindhito) saat peringatan HUT Kabupaten Kediri Ke – 1218 tahun lalu itu, Solikin mengaku bangga.
“Alhamdulillah nyaman saja. Dan harus bangga dengan pakaian khas kita,” akunya.
Kebanggan juga dirasakan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kediri. Asmi Hanifah, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik salah satunya.
Perempuan berusia 52 tahun itu juga mengaku senang dengan diwajibkannya penggunaan pakaian khas ini. Menurutnya meski masih canggung, namun Ken Kadiri yang dikenakannya itu masih leluasa untuk dipakai saat beraktivitas di kantor.
“Sebenarnya memang agak canggung, tapi asik juga, mungkin belum terbiasa saja. Tapi kita tetap leluasa,” tuturnya.
Saking senangnya, dirinya mengaku menyempatkan waktu untuk mengabadikan momen bersama teman-teman sekantor.
Hal serupa juga dirasakan oleh Usahadati, Customer Service Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri.
Pihaknya mengaku dapat respon positif dari masyarakat yang melihatnya menggunakan pakaian dengan motif gringsing serta lidah api tersebut saat memberikan pelayanan di meja resepsionis.
“Cantik sekali bunda hari ini,” katanya sembari menirukan respon masyarakat pada dirinya.
Sebelumnya, rencana diwajibkannya pakaian khas sebagai seragam dinas itu disampaikan Mas Dhito setahun yang lalu.
Pihaknya menyebutkan dengan ASN menggunakan pakaian khas, otomatis akan menjadi peluang emas bagi pelaku UMKM di Kabupaten Kediri.
“Tentunya ini akan meningkatkan daya jual dari teman-teman yang selama ini mungkin menjual udeng tidak mendapatkan omset selama pandemi, insyallah dengan dilaunching ini akan meningkatkan pendapatan mereka,” tutur Mas Dhito. (fat)