Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Segera Disidangkan, KPK Serahkan Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara

Segera Disidangkan, KPK Serahkan Tersangka Penyuap Bupati Penajam Paser Utara

Hukum Dina Prihatini11 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (tengah) berjalan keluar ruangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Achmad Zuhdi merupakan tersangka penyuap Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dalam kasus dugaan suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada tahun 2021—2022.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan tersangka Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta ke penuntut agar dapat segera disidangkan.

“Hari ini tim jaksa menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) dari tim penyidik dengan tersangka AZ karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap,” ungkap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/3/2022).

Menurutnya penahanan Achmad Zuhdi tetap dilanjutkan oleh tim jaksa selama 20 hari terhitung 11 Maret 2022 sampai dengan 30 Maret 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Selanjutnya, tim jaksa akan melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dalam waktu 14 hari kerja ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor). “Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda,” jelas Ali.

Pada hari Kamis (13/1), KPK menetapkan enam tersangka kasus itu. Mereka terdiri atas lima penerima suap dan satu pemberi suap.

Penerima suap adalah Abdul Gafur, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), serta Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Baca Juga  Kapolri dan Menkeu Tekankan Pencegahan Korupsi di Tata Kelola Ekspor-Impor

Sementara itu, pemberi suap adalah Achmad Zuhdi.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Nilai kontrak proyek itu berkisar Rp112 miliar, di antaranya proyek multiyears peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan Gedung Perpustakaan bernilai kontrak Rp9,9 miliar.

Atas adanya beberapa proyek tersebut, Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, tersangka Abdul Gafur diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, serta Jusman merupakan orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima atau mengelola uang dari berbagai proyek. Kemudian, uang itu digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Di samping itu, Abdul Gafur diduga bekerja sama dengan Nur Afifah. Mereka menerima, menyimpan, serta mengelola uang-uang yang diterima dari para rekanan ke dalam rekening bank milik Nur Afifah dan dipergunakan untuk keperluan Abdul Gafur. KPK menduga tersangka Abdul Gafur telah menerima uang tunai Rp1 miliar dari Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara dengan nilai kontrak Rp64 miliar. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Korupsi Penajam Paser Terduga Kasus Korupsi

Berita Lainnya

Ilustrasi bangkrut (foto: Melinda Gimpel, unsplash)

Anatomi Sovereign Default: Lima Indikator Utama dan Dampak Runtuhnya Trias Politika pada Kebangkrutan Negara

2 Juli 2026
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim

Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek: Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun

16 Juli 2025

Vonis Kasus Korupsi TWP AD: Dua Terdakwa Dipenjara, Satu Lagi Proses Hukumnya Gugur karena Meninggal Dunia

30 Juni 2025
Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

Polri Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dalam Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM

6 Juli 2024
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipikor) Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa

Dugaan Korupsi PJUTS di Kementerian ESDM, Polri: Negara Rugi Rp 64 Miliar

4 Juli 2024

Konsistensi Universitas Paramadina, 15 tahun Ajarkan Mata Kuliah Antikorupsi pada Mahasiswa

15 Desember 2023
Ganjar Pranowo saat berkunjung di Kantor MUI NTT dan berdiskusi dengan ulama dan tokoh masyarakat setempat

Ganjar Pranowo Bersama Ulama dan Tokoh Masyarakat NTT Sepakat Jaga Toleransi dan Berantas Korupsi

1 Desember 2023
Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Bareng Mahfud MD, Ganjar Pranowo Janji Tegakkan Hukum dengan Tegas

18 Oktober 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.