Jakarta (pilar.id) – Semua instansi pemerintah telah melakukan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa. Hal itu itu diketahui berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021 yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan mengungkapkan, 100 persen instansi pemerintah melakukan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“100 persen instansi pemerintah menjalankan praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Pahala melalui keterangan persnya, Jumat (24/12/2021).
Riset SPI KPK juga mengungkap beberapa fakta mencengangkan, diantaranya 99 persen instansi pemerintah mengalami penyalahgunaan fasilitas kantor, 99 persen instansi pemerintah mengalami korupsi dalam promosi atau mutasi sumber daya manusia (SDM), 98 persen instansi pemerintah mengalami suap atau gratifikasi, dan 99 persen instansi mengalami intervensi.
“Yang kita potret adalah korupsi pengadaan barang dan jasa ada di semua instansi, lima yang kita duga sebagai pertanyaan SPI ada di hampir semua instansi, derajatnya saja yang membedakan. Ada yang sistemik dan ada yang oknum. Mana yang sistemik atau oknum kita lihat di detail masing-masing,” ujarnya.
Menurut ahli, kata dia, intervensi itu yang paling bahaya karena merusak sistem baik di pengadaan barang dan jasa maupun di pelayanan publik. Intinya, tidak usah dibahas mana yang lebih parah dari lima kategori tersebut karena pada dasarnya derajatnya saja yang membedakan.
SPI KPK 2021 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem antikorupsi di lembaga pemerintahan. “Secara khusus kita berterima kasih kepada MarkPlus sebagai pelaksana survei ini ke lapangan,” ujar Pahala.
KPK bekerja sama dengan PT MarkPlus Indonesia untuk melalukam SPI. Survei tahun ini melibatkan 508 pemerintah kabupaten/kota, 98 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, BPK, BPKP, Ombudsman, media, dan masyarakat.
Deputy Chairman MarkPlus Inc., Taufik, yang menjadi koordinator proses pengumpulan data, menyatakan bahwa SPI KPK 2021 itu seperti mission impossible. Karena berdasarkan pengalaman survey besar yang selama ini dilakukan MarkPlus, untuk mencapai target maksimal 194.060 responden, dibutuhkan waktu setidaknya 8 bulan.
“Tapi, karena terkait dengan proses pengadaan di KPK, akhirnya waktu yang tersisa untuk pengumpulan data praktis tidak sampai 4 bulan,” kata Taufik.
Pada akhirnya, MarkPlus akhirnya malah berhasil mendapatkan 227.468 responden, atau jauh diatas target maksimal yang ditetapkan KPK, setelah menghubungi lebih dari 3 juta calon responden.