Surabaya (pilar.id) – Lewat akun instagram @sapawargasby dan @surabaya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak warganya ikut mengawasi praktek pungli, Jumat (16/12/2022).
Dalam post itu Eri mengimbau, “Jika Anda menemukan pungutan liar dalam pelayanan di Kelurahan, Kecamatan, dan Dinas, segera laporkan ke nomor berikut ini”.
Di bawah keterangan itu ada nomor WA Layanan Pengaduan Integritas Pemerintah Kota Surabaya 0811-311-57777.
Tak lama, post ini langsung menuai jempol dan komentar dari warga. Dari pantauan pilar.id, hingga Sabtu (17/12/2022) pagi tercatat 349 komentar dan 7166 like.
Uniknya, sebagian besar adalah komentar bernada aduan. Seperti praktek pungli saat mengurus form ahli waris, layanan RT-RW, bahkan parkir liar di mini market.
Komen nyasar dari daerah lain pun muncul di post ini. Seperti komentar pemilik akun @novitatata43 tentang layanan di Kabupaten Trenggalek yang langsung dapat respons dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.
Lewat akun IG @avinml, ia langsung merespon, “@novitatata43 lapor ke nomor 0822 333 43 800 untuk area Trenggalek”.
Sebelumnya, Eri juga sempat merespons komentar warga pemilik akun IG @supraherman. Akun ini sempat menulis, “Ada tetangga mau urus KTP dimintai biaya 750 ribu per KTP daerah satelit, apa itu termasuk pungli atau wajar ya pak”.
Lewat akun IG @ericahyadi_, Eri menulis komentar tegas “Siapa yang minta?” (hdl)