Surabaya (pilar.id) – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kebun Binatang Surabaya (KBS) pada Jumat (12/7/2024) untuk menindaklanjuti keluhan wisatawan tentang parkir liar di sekitar KBS. Dalam sidak tersebut, Eri menemukan seorang oknum juru parkir (jukir) yang mematok tarif parkir mobil hingga Rp35.000 di Jalan Setail.
Dengan tegas, Eri meminta jukir tersebut mengembalikan uang kepada pengendara mobil. “Sopo seng njaluk Rp35.000, balekno. Ojok nemen-nemen, ngerusak Suroboyo awakmu iki,” ujarnya dengan nada marah.
Setelah menginstruksikan pengembalian uang, Eri meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) mengamankan oknum jukir dan segera menghubungi kepolisian. “Ngerusak Suroboyo awakmu iki, merusak jenengku. Aku kerjo soro gawe wong Suroboyo, awakmu rusak, kebacut awakmu iki,” tegasnya.
Eri kemudian berkeliling di sekitar Jalan Setail dan melalui handytalkie meminta Kepala Dishub Surabaya, Tundjung Iswandaru, bersama jajarannya segera datang ke KBS. “Dishub monitor. Datang ke sini ke Kebun Binatang. Onok seng bayar (parkir) Rp35 ribu dijarno ae. Pak Tundjung mana, datang segera ke sini, teman-teman (Dishub) yang lain semua ke sini,” katanya.
Eri mengumpulkan personel Dishub yang bertugas di sekitar KBS untuk meminta penjelasan tentang keberadaan jukir liar tersebut. “Kamu kalau tidak bisa mengatasi begini, kan bisa telepon kepalamu. Kepalamu datang bawa pasukan ke sini. Duduk koyok ngene, dijarno ae. Masak parkir mobil kena Rp35 ribu,” katanya.
Ia juga mengultimatum petugas Dishub yang terbukti bermain terkait parkir liar di sekitar KBS. “Yaopo kenyamanane Suroboyo, ojok dolanan lho yo! Iki podo karo ngerusak Suroboyo,” tegasnya.
Usai sidak, Wali Kota Eri menyatakan bahwa Pemkot Surabaya akan segera melakukan pemeriksaan internal terkait temuan ini. “Kami akan melakukan pemeriksaan internal dengan melibatkan Inspektorat bila ditemukan fakta keterlibatan petugas Dishub,” kata Eri.
Pemkot Surabaya juga berencana menempatkan petugas resmi Dishub untuk mengatur manajemen parkir di sekitar KBS dan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang terintegrasi dengan KBS. “Kami juga akan mengoptimalkan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) sebagai lokasi parkir yang nantinya terintegrasi dengan KBS,” ujarnya.
Selain itu, Dishub Surabaya akan melaporkan temuan parkir liar ini kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. “Dinas Perhubungan akan melaporkan kepada kepolisian terkait masalah tersebut,” tandasnya. (rio/hdl)