Balikpapan (Pilar.id) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyatakan bahwa pemerintah daerah akan terus menjaga kestabilan harga, pasokan pangan dan menekan angka inflasi di Kalbar agar semakin menurun.
Norsan menyampaikan itu terkait instruksi dari Presiden RI Joko Widodo kepada pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas suplai dan harga pangan untuk kebutuhan masyarakat.
Lanjut Norsan, dalam menjaga dampak kenaikan harga pangan terhadap inflasi, Presiden mengingatkan kepada kepala daerah akan hal itu dan mengungkapkan bahwa inflasi pada bulan lalu hampir 50 persen dipengaruhi oleh kenaikan beras.
Norsan menambahkan presiden juga mengingatkan jangan sampai terjadi pasokan beras tidak ada, Oleh karena itu penting untuk menjaga pasokan dan harga.
“Presiden berpesan kepada seluruh Kepala Daerah jangan sampai angka inflasi tinggi. Dalam hal ini Kita (Pemprov. Kalbar) bekerjasama dengan seluruh stakeholder dalam menekan angka inflasi dan menjaga pasokan pangan,” kata Ria Norsan usai mengikuti Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Tahun 2023.
Kegiatan itu resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang bertemakan “Menyongsong Pemerintahan Baru Pasca Pilpres Tahun 2024”. Ria Norsan hadir bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Asisten I Sekda Kalbar), Linda Purnama, di Ballroom Novotel Hotel Balikpapan, Kamis (23/2).
Ria Norsan menambahkan sebagai wakil dari pemerintah pusat maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejalan dengan arahan Presiden RI. Lanjut Norsan, sebagaimana pesan presiden dengan dicabutnya PPKM diharapkan pertumbuhan ekonomi akan menggeliat terutama pada ekonomi makro dan mikro.
“Contohnya jika ingin mengadakan kegiatan seperti olahraga, kesenian, konser dan sebagainya itu harus cepat diproses sehingga izinnya cepat keluar. Ini juga membuat perekonomian tumbuh di suatu daerah,” kata Ria Norsan.
Usai menghadiri pembukaan Rakernas APPSI Tahun 2023, Wagub meninjau UMKM yang dipamerkan di sekitaran Novotel Hotel dan melanjutkan Persidangan Pertama dengan Topik RUU Pengelolaan Sumber Daya Alam serta Polemik Dana Bagi Hasil sektor Sumber Daya Alam. (din)