Jakarta (pilar.id) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengidentifikasi 10 provinsi di Indonesia dengan tingkat inflasi yang tinggi. Provinsi-provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Papua Barat, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, DI Yogyakarta, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, mengimbau 10 provinsi dengan tingkat inflasi tinggi untuk segera mengambil langkah-langkah pengendalian. Tingkat inflasi yang tinggi dapat berdampak buruk pada struktur ekonomi dan mengakibatkan ketidakstabilan harga pangan di pasar.
“Khusus kepada rekan kepala daerah yang 10 daerah tertinggi tolong untuk melaksanakan upaya-upaya yang lebih maksimal lagi,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (18/9/2023).
Selain provinsi, Tomsi juga mencatat 10 kabupaten dengan tingkat inflasi tinggi. Beberapa di antaranya adalah Manokwari (6,40 persen), Merauke (5,91 persen), Mimika (4,92 persen), Sumba Timur (4,84 persen), Sumenep (4,72 persen), Banggai (4,58 persen), Jember (4,26 persen), Sikka (4,22 persen), Kotabaru (4,06 persen), dan Belitung (3,99 persen).
Tomsi menambahkan bahwa di wilayah Jawa, tidak terjadi kenaikan inflasi yang signifikan. Hal ini disebabkan oleh akses distribusi barang dan jasa yang dianggap baik di Pulau Jawa.
“Kalau dilihat dari 10 kabupaten tertinggi khususnya teman yang ada di Pulau Jawa, atau dekat dengan Pulau Jawa tentunya tidak ada alasan untuk bisa inflasinya tertinggi, karena di situ rangkaian distribusinya berjalan dengan baik,” jelasnya.
Selain membahas upaya pengendalian inflasi, Tomsi juga memberikan informasi tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan. Insentif ini merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada daerah-daerah yang berhasil mengendalikan inflasi dengan baik.
“Saya ingin menyampaikan berita dari Kemenkeu, bahwa untuk bulan September ini memang tidak diacarakan, namun dari Kemenkeu membagi kurang lebih Rp330 miliar insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja pengendalian inflasi daerah yang baik,” katanya.
Dia menekankan bahwa pemberian insentif ini bertujuan untuk memotivasi daerah-daerah untuk terus bekerja keras dalam mengendalikan inflasi.
“Bagi rekan kepala daerah, pemerintah pusat tidak hanya menekankan pada kerja keras, tetapi juga memberikan penghargaan yang signifikan, terutama bagi teman-teman di daerah,” pungkasnya. (hen/ted)