Bandung (pilar.id) – Car Free Day (CFD) Dago Bandung akan kembali digelar besok, Minggu (4/6/2023). Menyambut momen istimewa ini, berbagai pertunjukan budaya dan fashion show akan ditampilkan pada CFD ini.
Ya, seperti diketahui, CFD Dago telah absen selama beberapa tahun terakhir sejak munculnya pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di wilayah Bandung. Jadi tidak heran, banyak orang sangat menantikan kehadiran kembali acara ini.
Pemerintah Kota Bandung akhirnya merespons harapan masyarakat dengan menggelar kembali Car Free Day Dago mulai besok, 4 Juni 2023. Disampaikan, acara ini akan diselenggarakan secara rutin setiap hari Minggu pertama dan ketiga setiap bulannya.
Pada hari pertama pelaksanaan CFD Dago ini, akan ada berbagai pertunjukan seperti tarian tradisional, penampilan band akustik, serta fashion show dengan tema batik kina khas Kabupaten Bandung.
Pertunjukan ini diselenggarakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bandung dalam acara yang bertajuk ‘Bedaskeun Event Kabupaten Bandung’.
Acara ini akan dimulai pukul enam pagi dan berlangsung di pelataran parkir Hotel Geulis Bandung, di Jalan Dago.
Selain menikmati pertunjukan, pengunjung juga akan berkesempatan untuk berfoto bersama Mojang Jajaka Kabupaten Bandung.
Bagi yang suka berolahraga, akan diadakan juga sesi senam Zumba yang dapat diikuti oleh para pengunjung CFD Dago.
Disbudpar Kabupaten Bandung juga telah menyiapkan berbagai hadiah menarik yang akan langsung dibagikan kepada pengunjung selama acara berlangsung.
CFD Dago Kota Bandung akan digelar di Jalan Ir. H. Djuanda, dari simpang Dayang Sumbi hingga Cikapayang pada Minggu (4/6/2023) pukul 06.00 -10.00 WIB.
Terdapat beberapa perbedaan dengan pelaksanaan CFD Dago sebelum pandemi. Kali ini, tidak diizinkan adanya aktivitas perdagangan, promosi, dan sosialisasi di Daerah Ruang Milik Jalan (RUMIJA).
Pengunjung juga dilarang membawa hewan peliharaan, dan kendaraan becak serta delman tidak diperbolehkan memasuki area CFD.
Bagi yang menggunakan loudspeaker, harus memastikan agar volume musik tidak melebihi batas suara maksimum yang ditetapkan, yaitu 120 dB.
Pengunjung juga dilarang keras membawa senjata tajam, narkoba, dan minuman keras. Pemerintah Kota Bandung juga melarang pengunjung untuk membagikan flyer, selebaran, brosur, atau sejenisnya.
Terakhir, para pengunjung Dago Car Free Day Bandung diwajibkan menjaga kebersihan, keindahan, ketertiban, dan keamanan selama acara berlangsung. (usm/hdl)