Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Soal Tanggungjawab Restitusi Korban Herry Wirawan, Pakar: Negara Jangan Lepas Tangan!

Soal Tanggungjawab Restitusi Korban Herry Wirawan, Pakar: Negara Jangan Lepas Tangan!

Peristiwa Herry Supriyatna18 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: unsplash)

Jakarta (pilar.id) – Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyebutkan bahwa restitusi korban Herry Wirawan tak bisa ditanggung negara.

Hak tersebut diamini oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel. Menurut dia, istilah restitusi dipakai untuk ganti rugi dari pelaku langsung ke korban kejahatan. Dalam hal ini adalah kejahatan seksual terhadap anak.

“Tapi bukan berarti negara bisa berlepas tangan begitu saja ketika terjadi peristiwa kejahatan,” kata Reza, Jumat (18/2/2022).

Kata dia, banyak negara sudah mengadakan crime victim fund sebagai bentuk ganti rugi dari negara bagi korban, salah satunya Amerika Serikat. Besarannya fantastis, mencapai lebih dari 800 miliar Dollar AS per tahun yang didepositkan ke rekening Federal Crime Victim Fund.

Menurut dia, Indonesia patut meniru langkah Amerika Serikat. Untuk membedakannya dengan restitusi, ganti rugi dari negara disebut sebagai kompensasi. Jadi, pada sisi pemakaian istilah, Majelis Hakim perkara Herry Wirawan memang sedikit rancu.

Terkait kompensasi sendiri, pemerintah mungkin akan protes. Ibaratnya, yang melakukan kejahatan Herry Wirawan, tapi mengapa ganti rugi korban malah diembankan ke pemerintahan Joko Widodo? Apa urusannya? Apa relevansinya?

Jawabannya, pemerintah dibebani kewajiban membayar ganti rugi kepada korban karena pemerintah dianggap telah gagal melindungi warga negaranya dari aksi kejahatan. Jadi, kompensasi dapat dimaknai sebagai hukuman atas kelalaian pemerintah dalam menciptakan ruang hidup yang aman tenteram bagi masyarakat.

Baca Juga  Mempertegas Peran Perempuan sebagai Agen Perubahan dalam Kenduri Perdamaian

Pada sisi itulah Majelis Hakim PN Bandung memperlihatkan keluhurannya. Walau kurang tepat dalam penggunaan istilah, tapi ada panggilan kepada negara, dalam hal ini pemerintah, dari Majelis Hakim agar juga hadir di ruang sidang dan ikut bertanggung jawab. Substansi itulah yang patut ditangkap dibalik angka Rp331.527.186.

“Lantas dari mana pemerintah bisa mendapat uang untuk membayar ganti rugi itu? Kalau kepepet, ya cari utang lagi. Demi para korban, apalagi anak-anak, menambah utang kali ini bolehlah didukung,” pungkasnya. (her/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Bintang Puspayoga Herry wirawan PPPA

Berita Lainnya

Menteri PPPA Bintang Puspayoga menghadiri proses penyerahan bayi tertukar kepada orang tua biologis di Polres Bogor

Kasus Bayi Tertukar di Bogor telah Berakhir, Menteri Bintang: Anak Berhak Tahu Orang Tuanya

1 Oktober 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Kasus Kekerasan Seksual oleh Bupati Maluku Tenggara, Menteri PPPA: Tidak Ada Kata Damai!

15 September 2023

Bertemu Ganjar Pranowo di Yogyakarta, Megawati Diskusikan Dampak El Nino dan Stunting

22 Agustus 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga

Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Menteri PPPA: Merendahkan Martabat Perempuan!

10 Agustus 2023
Gubernur Khofifah bersama anak-anak Indonesia

Jawa Timur Tiga Kali Raih Predikat Provinsi Layak Anak, Khofifah: Alhamdulillah!

23 Juli 2023
Gubernur Ganjar Pranowo dan Bintang Puspayoga, bersama sejumlah anak Indonesia

Jawa Tengah Raih Apresiasi Provinsi Layak Anak untuk Ketiga Kalinya

23 Juli 2023
Delegasi Asean Women Peace and Security bersama Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga saat berkunjung di Kalurahan Wedomartani, Ngemplak, Kabupaten Sleman, Jawa Tengah

Menteri Bintang dan Delegasi Asean WPS Sambang Desa Ramah Perempuan dan Anak di Sleman

6 Juli 2023
Menteri PPPA Bintang Puspayoga saat berdiskusi dengan kelompok perempuan penganyam di Desa Wulublolong

Menteri PPPA: Pemberdayaan Perempuan Desa jadi Kunci Mencegah Perdagangan Orang

27 Mei 2023
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Bintang Puspayoga

Menteri PPPA: Kasus Kekerasan Seksual dengan Pelaku Guru Ngaji di Sleman sangat Menggoreskan Luka

19 Mei 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.