Yogyakarta (pilar.id) – Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA) mengadakan webinar bertema ‘Peran Strategis Hukum Ekonomi dalam Kepemimpinan Indonesia di ASEAN’ lewat zoom meeting dan disiarkan di YouTube Kanal Pengetahuan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Selasa (2/5/2023).
Webinar ini digelar sekaligus sebagai tanggapan atas langkah strategis Indonesia di ASEAN. Sebagaimana dilaporkan, ASEAN telah memberikan Indonesia kesempatan untuk menjadi Ketua ASEAN untuk kelima kalinya pada tahun 2023.
Tema besar yang dibawa adalah ASEAN Matters: Epicentrum of Growth, yang berarti bahwa Indonesia ingin menjadikan ASEAN sebagai pusat perkembangan yang relevan dan penting bagi negara-negara ASEAN dan dunia.
Fakultas Hukum UGM memperhatikan pentingnya bagaimana Indonesia memberikan pengaruh pada ASEAN di bidang hukum ekonomi. Hal ini didukung oleh fakta bahwa mayoritas negara-negara ASEAN termasuk Indonesia adalah negara berkembang.
Menurut Andriansyah Tiawarman, seorang alumni FH UGM, Indonesia memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan ASEAN dalam hal integrasi ekonomi, yang akan membutuhkan harmonisasi hukum.
“Kita memahami bahwa terdapat prinsip-prinsip panduan ASEAN yang bertujuan untuk memberikan dasar guna mengembangkan kepercayaan dan pemahaman tentang kerangka nasional serta sistem sertifikasi kompetensi semua negara ASEAN,” ujar Andriansyah.
Prinsip panduan ASEAN ini, lanjutnya, bersifat sukarela bagi negara yang siap melaksanakannya.
Andriansyah menambahkan bahwa bidang hukum Indonesia belum memaksimalkan sistem sertifikasi kompetensi ini. Sebagai lembaga pendidikan lanjutan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam menghasilkan SDM bersertifikasi kerja.
Dahliana Hasan, Dekan Fakultas Hukum UGM, juga setuju dengan apa yang disampaikan oleh Andriansyah. UGM sendiri memiliki mandat dari negara yang tertuang dalam Tridarma Perguruan Tinggi.
“Keketuaan Indonesia di ASEAN ini menjurus pada tiga pilar. Disinilah peran universitas dibutuhkan. Implementasi Tridarma Perguruan Tinggi ini harus relevan, adaptif, dan kontributif,” jelas Dahliana.
Kontribusi yang dimaksud adalah bagaimana perguruan tinggi mampu menuangkan nilai-nilainya dalam sistem pengembangan pendidikan. “Memastikan bahwa pengembangan pendidikan dilakukan dengan berbagai inovasi, baik dari segi konten maupun proses. Sehingga, ketika inovasi itu dilakukan, dapat menghasilkan peserta didik yang kuat dan berkarakter,” tambah Dahliana.
Peserta didik diharapkan mampu menjadikan riset sebagai dasar inovasi yang disesuaikan dengan nilai moral. Dengan begitu, sumber daya hasil perguruan tinggi akan memiliki capaian kompetensi yang diinginkan industri sekaligus mempertahankan karakter Pancasila negara Indonesia. (hdl)