Jakarta (pilar.id) – LRT Jabodebek mulai menerapkan tarif bagi pengguna yang melakukan tap in dan tap out di stasiun yang sama. Pengguna yang tap in dan tap out di stasiun yang sama dalam waktu kurang dari 60 menit akan dikenakan tarif minimum. Sedangkan untuk durasi lebih dari 60 menit, akan dikenakan tarif maksimum.
Manager Public Relations LRT Jabodebek, Mahendro Trang Bawono, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk mendorong efisiensi penggunaan layanan dan meminimalkan potensi penyalahgunaan fasilitas.
Rincian Tarif LRT Jabodebek
Tarif Maksimal
- Rp10.000: Berlaku untuk tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat off peak hour, serta pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional.
- Rp20.000: Berlaku untuk tap in dan tap out lebih dari 60 menit di stasiun yang sama pada hari kerja (Senin s.d Jumat) saat peak hour.
Tarif Minimum
Rp5.000: Berlaku untuk tap in dan tap out kurang dari 60 menit di stasiun yang sama.
Pengguna dapat melakukan pembayaran LRT Jabodebek menggunakan KMT KAI Commuter maupun KUE (Kartu Uang Elektronik) Perbankan. LRT Jabodebek mengimbau pengguna untuk memperhatikan waktu perjalanan agar dapat menghindari biaya tambahan yang tidak perlu.
“LRT Jabodebek berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna. Sosialisasi mengenai penerapan tarif ini akan dilakukan secara intensif melalui berbagai media agar pengguna dapat memahami dan mematuhi kebijakan yang berlaku,” tutup Mahendro. (ret/hdl)