Jakarta (pilar.id) – Sektor perumahan dan properti terbukti menjadi salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Selain itu, sektor ini memiliki keterkaitan kuat dengan berbagai sektor lainnya dan berperan penting dalam menciptakan lapangan kerja.
Pentingnya peran sektor properti ini mendorong Bank Indonesia (BI) untuk memasukkannya dalam Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
Hal ini diungkapkan dalam Seminar Nasional KLM dengan tema ‘Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial: Insentif untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan’ yang diselenggarakan oleh BI di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menyampaikan bahwa kinerja Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menunjukkan tren pertumbuhan yang positif, dengan pertumbuhan lebih dari 10 persen (yoy) pada Agustus 2023. Angka ini menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan akhir tahun 2022 yang mencapai 8,17 persen (yoy).
Pangsa pasar terbesar KPR terletak pada rumah tipe menengah (tipe 21-70), sedangkan pertumbuhan terbesar berasal dari rumah tipe di atas 70. Destry menambahkan bahwa KPR telah menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan kredit konsumsi, dengan generasi muda menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit konsumsi tersebut. Pada Agustus 2023, kredit konsumsi generasi muda tumbuh sebesar 17,18 persen secara tahunan, meskipun tren kredit konsumsi pada generasi lainnya mengalami penurunan.
Dari sisi permintaan, ada peluang pembiayaan perumahan yang didorong oleh meningkatnya permintaan KPR dari generasi Z dan milenial, terutama dalam kategori rumah menengah dengan harga di bawah Rp500 juta. Hal ini sejalan dengan hasil survei REI-IPW 2023.
Seminar KLM ini merupakan bagian dari serangkaian seminar sebelumnya yang membahas insentif likuiditas Makroprudensial dalam sektor hilirisasi, dan masih ada dua seminar lainnya yang akan membahas sektor pariwisata dan inklusif hijau.
Beberapa isu yang dibahas dalam seminar KLM sektor perumahan antara lain berkaitan dengan kontribusi pembangunan perumahan terhadap perekonomian, pangsa pasar sektor perumahan, alternatif pembiayaan, serta kebijakan stimulus fiskal yang diterapkan pemerintah untuk mendukung sektor perumahan.
Narasumber dalam seminar ini berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Asosiasi Pengembangan Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (APERSI), perbankan, Kementerian Keuangan RI, Real Estate Indonesia (REI), dan pelaku usaha di bidang perumahan. (mad/ted)