Purworejo (pilar.id) – Proses pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo di Desa Wadas, Selasa (8/2/2022) kemarin berlangsung ricuh. Ratusan aparat kepolisian datang ke Desa Wadas dan berseteru secara langsung dengan masyarakat desa tersebut.
Menanggapi kejadian yang menyedot begitu banyak perhatian publik di media sosial tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi akhirnya angkat bicara.
Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Mapolres Purworejo, turut hadir Kepala Kanwil BPN Prov Jateng Dwi Purnama, serta Kasdam IV Diponegoro Brigjen TNI Parwito serta staf ahli dari Kemenko Marves, Rabu, (09/02/2022).
Mengawali keterangan pers, Gubernur Ganjar mengungkapkan bahwa kegiatan pengukuran lahan yang berlangsung di Desa Wadas merupakan bagian dari proses pengerjaan Proyek Strategis Nasional yaitu pembangunan Bendungan Bener.
Ditegaskan juga bahwa dalam kegiatan tersebut, yang diukur hanya lahan milik masyarakat yang menyetujui tanahnya untuk diukur oleh petugas BPN, sementara bagi yang belum setuju tidak dilakukan pengukuran.
“Jadi yang diukur kemarin itu hanya milik warga yang setuju, yang tidak setuju tetap kami hargai dengan tidak dilakukan pengukuran dan kami terus berupaya mencarikan solusinya,” ungkap Ganjar.
Secara gamblang Gubernur menyampaikan maaf kepada warga Wadas apabila ada ketidaknyamanan dalam proses pengukuran lahan itu.
“Kepada masyarakat Jawa Tengah, khususnya Purworejo, wabil khusus masyarakat desa Wadas, saya meminta maaf atas ketidaknyamanan pada saat proses pengukuran. Saya meminta maaf dan saya bertanggung jawab,” ungkapnya.
Proyek pembangunan bendungan di Jawa Tengah bertujuan untuk membantu masyarakat terutama petani untuk mendapatkan akses air yang jauh lebih baik.
“Manfaat dari bendungan Bener yang diinginkan adalah tercukupinya kebutuhan saluran irigasi bagi 15.500 hektar lahan pertanian disekitarnya,” ujarnya.
Namun, Ganjar tidak menampik adanya kemungkinan mengenai informasi tersebut tidak tersampaikan dengan baik di masyarakat. Sehingga, memunculkan adanya pihak yang setuju serta tidak setuju terkait hal tersebut. Ia pun menyatakan akan melakukan sosialisasi ulang dan mediasi dengan masyarakat.
“Dalam prosesnya kami juga merangkul Komnas HAM yang diharapkan bisa menjadi institusi netral untuk menjembatani,” tambahnya.
Kapolda Jateng yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut menambahkan bahwa mereka tidak menurunkan ribuan personel. Melainkan hanya kisaran 250 personil anggota kepolisian guna mendampingi petugas BPN yang melakukan pengukuran tanah warga yang setuju tanahnya dijadikan bendungan. (lin/fat)