Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Presiden Jokowi Siapkan 2 Strategi RAPBN 2023 Jadi Penggerak Pertumbuhan
  • Komisi XI DPR RI Ingatkan Potensi Pengaruh Inflasi pada APBN 2023
  • Sampaikan RUU RAPBN 2023, Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen
  • Presiden Jokowi: RAPBN 2023 Sebesar Rp3.041,7 Triliun, 25 Persen untuk Pendidikan
  • Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024
  • Presiden Jokowi Tegaskan Jangan Ada Politik Identitas dan Polisitasi Agama di Pemilu 2024
  • Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Keppres Sudah Saya Tandatangani
  • Akulturasi Budaya, Busana Presiden RI saat Sidang Tahunan MPR RI, KSP: Penyatuan Wadah Karya Seni
Facebook Instagram YouTube Twitter RSS
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Wanita
    • Pilar Khas
    • Pilar Jatim
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tetapkan Masa Transisi Bencana Enam Bulan, Pemkab Garut Siapkan Rumah Baru
Peristiwa

Tetapkan Masa Transisi Bencana Enam Bulan, Pemkab Garut Siapkan Rumah Baru

Hendro D. Laksono30 Juli 2022 23:45 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman saat meninjau daerah terdampak banjir bandang di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat (foto: Antara)

Garut (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menetapkan masa transisi tanggap darurat bencana selama enam bulan ke depan. Langkah ini dilakukan sekaligus untuk menyiapkan proses relokasi dan pembangunan rumah baru bagi korban banjir bandang.

“Masa transisi ini kan harus membangun rumah, rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat,” kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Sabtu (30/7/2022).

Dijelaskan, Pemkab Garut sudah menetapkan masa tanggap darurat selama dua pekan sejak kejadian banjir bandang yang melanda 14 kecamatan di Garut pada Jumat (15/7/2022) malam.

Ia menambahkan, masa tanggap darurat sudah berakhir dilanjutkan dengan masa transisi untuk pelaksanaan proses relokasi mulai dari menyiapkan lahan, pengalokasian anggaran, dan tahap pembangunan rumah.

“Kita kaji berdasarkan usulan-usulan dari beberapa pertimbangan, beberapa dinas, diperkirakan sekitar 6 bulan, 4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu, kan kita tidak langsung cair dari BNPB-nya juga, ada masa tunggu,” kata Helmi.

Lokasi relokasi yang sudah disiapkan pemerintah, lanjutnya, yakni untuk wilayah perkotaan Garut di kawasan Burung Bao, Kecamatan Garut Kota, dan di Desa Padahurip untuk korban banjir di Kecamatan Banjarwangi.

Besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan rumah, kata dia, sekitar Rp16 miliar dengan rincian untuk satu rumah membutuhkan dana sebesar Rp70 jutaan.

“Itu (zona banjir) nanti kita gunakan untuk ruang terbuka hijau karena berada di bantaran sungai, makanya harus ditempati, rumah yang ini lebih sehat, dan tidak jauh,” kata Helmi.

Ia menegaskan semua rumah warga yang berada di zona bahaya banjir dan harus direlokasi dipastikan akan mendapatkan bantuan rumah dari pemerintah.

Selama menunggu proses pembangunan rumah, kata Helmi, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 ribu per rumah setiap bulan untuk biaya sewa rumah.

“Untuk masyarakat yang terdampak tadi ada yang direlokasi ataupun yang harus kita bangun, mohon sabar, berdoa, kemudian kami sediakan dana tunggu Rp500 ribu per bulan untuk ngontrak,” kata Helmi. (hdl/ant)

Baca Juga

  • Banjir Bandang Terjang Kabupaten Pati, Ganjar Kirim Tim Gabungan
  • Banjir Bandang Cisurupan, BPBD Garut Pastikan Tidak ada Korban Jiwa
  • Posko Banjir Bandang di Batu Diminta tetap Terapkan Prokes
  • Diprediksi Ada Hujan Susulan, Warga Bantaran Sungai harus Segera Dievakuasi
banjir bandang banjir di Banjarwangi Helmi Budiman Pemkab Garut Wakil Bupati Garut

Berita Lainnya

Presiden Jokowi Siapkan 2 Strategi RAPBN 2023 Jadi Penggerak Pertumbuhan

16 Agustus 2022 16:36 WIB

Sampaikan RUU RAPBN 2023, Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

16 Agustus 2022 16:06 WIB

Presiden Jokowi: RAPBN 2023 Sebesar Rp3.041,7 Triliun, 25 Persen untuk Pendidikan

16 Agustus 2022 16:00 WIB

Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024

16 Agustus 2022 15:15 WIB

Presiden Jokowi Tegaskan Jangan Ada Politik Identitas dan Polisitasi Agama di Pemilu 2024

16 Agustus 2022 14:53 WIB

Janji Selesaikan Pelanggaran HAM Berat, Jokowi: Keppres Sudah Saya Tandatangani

16 Agustus 2022 13:53 WIB

Akulturasi Budaya, Busana Presiden RI saat Sidang Tahunan MPR RI, KSP: Penyatuan Wadah Karya Seni

16 Agustus 2022 13:43 WIB

Jokowi Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu, Sindir Kasus Pembunuhan Brigadir J?

16 Agustus 2022 12:10 WIB

Jokowi: Kita Berada di Puncak Kepemimpinan Global

16 Agustus 2022 12:01 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Berita Pilihan

Jokowi Minta Hukum Ditegakkan Seadil-adilnya Tanpa Pandang Bulu, Sindir Kasus Pembunuhan Brigadir J?

16 Agustus 2022 12:10 WIB

Rayakan Hari Merdeka, Tim Ekspedisi 77 Bakal Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

15 Agustus 2022 23:17 WIB

Jaksa Agung Bekerja Sama Dengan KPK Dalam Kasus Surya Darmadi

15 Agustus 2022 22:21 WIB

Lari ke NTT, Pelaku Penyekapan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Pati Berhasil Ditangkap

15 Agustus 2022 21:36 WIB

Ray Rangkuti: Amat Riskan Jika Cak Imin Dampingi Prabowo

15 Agustus 2022 20:14 WIB
Berita Lainnya

Presiden Jokowi Siapkan 2 Strategi RAPBN 2023 Jadi Penggerak Pertumbuhan

16 Agustus 2022 16:36 WIB

Komisi XI DPR RI Ingatkan Potensi Pengaruh Inflasi pada APBN 2023

16 Agustus 2022 16:21 WIB

Sampaikan RUU RAPBN 2023, Pemerintah Proyeksikan Pertumbuhan Ekonomi 5,3 Persen

16 Agustus 2022 16:06 WIB

Presiden Jokowi: RAPBN 2023 Sebesar Rp3.041,7 Triliun, 25 Persen untuk Pendidikan

16 Agustus 2022 16:00 WIB

Fraksi PPP Usulkan Amandemen Terbatas UUD 1945 Dilaksanakan Setelah Pemilu 2024

16 Agustus 2022 15:15 WIB
Berita Foto
© 2022 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.