Jakarta (pilar.id) – Ratusan pengungsi Hazara dan Afghanistan menggelar aksi unjuk rasa di IRTI Monas, Jakarta, Rabu (19/1/2022) siang. Aksi ini digelar untuk meminta keadilan atas urusan pengungsi, seperti tempat tinggal, serta keluar dari penderitaan akibat perang di Afganistan.
“Aksi unjuk rasa ini di tujukan kepada pemerintah indonesia, PBB, dan organisasi HAM. Karena selama 10 tahun belum ada dukungan secara finansial, maupun emosional khususnya dari pemerintah kepada para pengungsi Afghanistan yang berada di Indonesia,” jelas Muhammad Yasin Alemi, koordinator aksi.
Rencananya, mereka akan melakukan long march ke kantor Amnesty International di Menteng, Jakarta Pusat, tapi kemudian dilarang Polres Metro Jakarta Pusat, karena berpotensi mengganggu ketertiban.
Pihak Amnesty sendiri tidak bisa menemui para pengungsi karena saat ini sedang work from home (WFH). Sehingga ditawarkan solusi pertemuan secara virtual.
Dijelaskan Yasin, sepuluh tahun adalah waktu yang cukup panjang untuk memperjuangkan keadilan dan hak asasi yang harusnya mereka miliki. Lewat aksi ini, ia berharap agar pemerintah Indonesia bisa terlibat lebih aktif untuk menghentikan penderitaan yang dialami.
Yasin kemudian menyinggung kematian pengungsi Afghanistan. “Ini bentuk kelalaian International Organization od Migration (IOM) di Indonesia dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNCHR),” tegasnya pada tim pilar.id. (ptr/hdl)