Surabaya (pilar.id) – Artis Venna Melinda melaporkan suaminya atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam laporan Venna Melinda, ada beberapa barang bukti yang diamankan, seperti rekaman CCTV, menyita handuk dan baju.
Atas kasus dugaan KDRT ini, suami Venna Melinda sedang dalam penyelidikan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, Venna Melinda diperiksa di Mapolda Jatim didampingi oleh salah satu anaknya.
“Tadi V (Venna Melinda) datang diperiksa jam 10.00 WIB. Didampingi anaknya yang cowok nomor dua. (Motif laporan) KDRT. Sementara masih diambil keterangan pelapor. (Ferry diperiksa kapan, red) belum. Karena kami baru dapat pelimpahan berkas LP dari polres Kediri Kota,” tuturnya, Senin (9/1/2023).
Hendra melanjutkan, saat ini pihaknya hanya menyita sejumlah barang bukti.
“Barang bukti hanya handuk dan baju yang dipakai pelapor. (CCTV) ada,” katanya.
Diketahui dugaan KDRT yang dilakukan Ferry yang juga aktor sinetron ini dilakukan pada Minggu (8/1/2023) pagi di sebuah hotel di Kediri. (ade)