Jakarta (pilar.id) – Polres Metro Bekasi membenarkan ihwal pelaporan aktor Iko Uwais atas dugaan kasus pemukulan. Laporan terhadap pemain film The Raid itu dilayangkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu (12/6/2022).
“Kami terima laporannya hari Minggu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Ivan mengungkapkan, petugas sedang mendalami pelaporan terhadap Iko Uwais. “Saat ini kami akan panggil pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kendati membenarkan, polisi belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas pelapor dan kronologi kejadian.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan Iko dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh seseorang berinisial R. Erna mengatakan, polisi bakal memanggil sejumlah saksi kasus tersebut.
“Masih didalami dan kami akan panggil saksi-saksi untuk penyelidikan,” ujar Erna. (her/hdl)