Bekasi (pilar.id) – Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kematian seorang tahanan di Lapas Bulak Kapal, Kota Bekasi. Untuk mengungkap kasus ini, polisi akan memeriksa lima orang saksi.
“Ada sekitar lima orang saksi yang akan diperiksa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, Senin (8/7/2024).
Kasat Reskrim menyebutkan bahwa saksi-saksi yang diperiksa termasuk keluarga korban dan petugas lapas. Teman satu sel korban juga turut diperiksa.
“Dua orang adik kandung dan saudaranya serta dua petugas lapas sudah diperiksa, termasuk tahanan satu sel juga sudah diperiksa,” jelasnya.
Firdaus menambahkan, masih ada kemungkinan untuk memeriksa saksi lainnya. Saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi.
“Hasil autopsi dari kegiatan ekshumasi belum keluar,” tambahnya. Sebelumnya, seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berinisial ZAN (26), ditemukan tewas di Lapas Kelas II A Bulak Kapal Bekasi. ZAN diduga menjadi korban penganiayaan.
Kuasa Hukum Keluarga Korban, Farhat Abbas, menjelaskan bahwa ZAN sempat menghubungi keluarganya sebelum meninggal dunia. Saat itu, ZAN meminta sejumlah uang tanpa menjelaskan untuk apa uang itu digunakan. Kepada orangtuanya, ZAN juga mengaku mendapat ancaman nyawa jika uang tidak segera dikirim.
“Tanggal 18 Mei 2024, ZAN mengirim chat WhatsApp meminta uang, dan pada 19 Mei 2024, ZAN ditemukan meninggal dunia,” kata Farhat, Kamis (26/6/2024).
Berdasarkan keterangan dari Lapas Kelas IIA Bulak Kapal, kematian ZAN diklaim sebagai bunuh diri. Namun, keluarga korban mencurigai hal tersebut karena menemukan sejumlah luka lebam di jenazah ZAN. (hdl)