Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Langkah Tegas Pemkot Surabaya: Satpol PP Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Tiga Ruko di Surabaya Barat

Langkah Tegas Pemkot Surabaya: Satpol PP Sita Puluhan Minuman Beralkohol dari Tiga Ruko di Surabaya Barat

Peristiwa Ade Mas Satrio Gunawan19 Januari 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran izin perdagangan minuman beralkohol (mihol). Pada Kamis malam (18/1/2024), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Surabaya melakukan sidak pengawasan di tiga lokasi pedagang mihol di Surabaya Barat.

Sidak ini dilaksanakan untuk memastikan bahwa perdagangan mihol sesuai dengan izin yang dimiliki oleh para pengusaha. Selain Satpol PP dan Dinkopdag, sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait dan Komando Garnisun Tetap (Kogartap) III/Surabaya juga turut serta dalam pengawasan ini.

M Fikser, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, menjelaskan bahwa sidak kali ini fokus pada tiga lokasi di Surabaya Barat. “Dari tiga lokasi yang kita datangi, sekitar 10-15 botol mihol disita di setiap lokasi. Penyitaan ini terjadi mulai dari golongan B ke C,” ujarnya.

Lokasi pertama yang didatangi adalah sebuah ruko di Jl Darmo Indah Timur, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya. Di sana, petugas melakukan pengecekan izin perdagangan mihol, Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dan bahkan usia karyawan untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan.

Sebanyak 15 botol mihol disita sebagai barang bukti di lokasi tersebut. Pelanggaran tersebut merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian, dimana izin yang dimiliki seharusnya membatasi penjualan mihol hanya kepada agen sebagai sub-distributor.

Baca Juga  Pemkot Surabaya Ambil Langkah Serius Cegah Judi Online di Kalangan ASN dan Non-ASN

Tindakan serupa juga dilakukan di dua lokasi ruko lainnya, yakni di Jalan Raya Manukan Tama, Kecamatan Tandes, dan di Jalan Villa Bukit Mas, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya.

M Fikser menegaskan bahwa ketiga pengusaha mihol tersebut dianggap melanggar aturan karena menjual mihol secara eceran meskipun memiliki status sub-distributor. “Sub-distributor hanya boleh menjual ke agen, bukan secara eceran. Ketiganya merupakan sub-distributor, tapi menjualnya secara eceran,” jelasnya.

Pemkot Surabaya akan memberikan sanksi berupa Tindak Pidana Ringan (Tipiring) kepada ketiga pengusaha mihol tersebut karena pelanggaran izin sub-distributor. Fikser menekankan pentingnya kepatuhan dalam usaha perdagangan, dan jika pelanggaran ini terus berlanjut, izin perdagangan bisa dicabut.

“Dinkopdag Surabaya akan melakukan survei lagi untuk memastikan apakah pengusaha-pengusaha ini masih menjual mihol secara eceran atau tidak,” tambahnya. Pemkot Surabaya berharap agar para pengusaha dapat lebih tertib dalam menjalankan usaha perdagangan mereka ke depan. (rio/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

minuman keras Pemkot Surabaya Satpol PP

Berita Lainnya

Pemkot Surabaya lanjutkan normalisasi Sungai Kalianak tahap II untuk cegah banjir, pembongkaran bangunan dilakukan secara humanis.

Normalisasi Kalianak Tahap II, Pemkot Surabaya Bongkar Bangunan Warga Secara Humanis

24 April 2026
Salah satu sudut Kota Bandung yang menjadi target penataan demi ruang publik yang lebih tertib dan nyaman

Satpol PP Bandung Bersihkan Lapak PKL Nonaktif di Cicadas, 16 Unit Diangkut Tanpa Konflik

22 April 2026
Eddy Christijanto

Pemkot Surabaya Perluas CCTV di TPS dan Jalan Utama, 179 Titik Ditargetkan Terpantau

17 April 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Wali Kota Eri Cahyadi Targetkan Seluruh Kendaraan Dinas Surabaya Beralih ke Listrik Mulai Mei 2026

14 April 2026
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merotasi 78 pejabat, menekankan loyalitas kepada warga dan percepatan kinerja birokrasi.

Rotasi 78 Pejabat Surabaya, Eri Cahyadi Tegaskan Loyalitas Tunggal untuk Warga

5 April 2026
Pemkot Surabaya perkuat perlindungan anak di ruang digital dengan libatkan kampus, polisi, dan masyarakat hingga tingkat RW.

Surabaya Perkuat Perlindungan Anak di Era Digital, Gandeng Kampus hingga Aparat Penegak Hukum

2 April 2026
Satpol PP Surabaya intensifkan patroli Ramadan 1447 H

Ramadan 1447 H, Satpol PP Surabaya Perketat Patroli dan Tutup Tempat Hiburan

19 Februari 2026
Pemkot Surabaya menggandeng perguruan tinggi untuk menekan pengangguran dan mendorong pertumbuhan ekonomi 2026 melalui kolaborasi riset dan inovasi.

Pemkot Surabaya Gandeng Perguruan Tinggi Tekan Pengangguran dan Dongkrak Ekonomi 2026

14 Januari 2026
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

Rumah Nenek Elina Dirobohkan Oknum Ormas, Wali Kota Eri Cahyadi Bentuk Satgas Anti-Preman

27 Desember 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.