Jakarta (pilar.id) – Yusril Ihza Mahendra, Wakil Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN), akan menjadi ketua tim hukum yang mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Mahkamah Konstitusi.
“Insyaallah, saya yang pimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran,” kata Yusril di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Yusril telah menyiapkan tim hukum yang terdiri dari 35 advokat untuk membela Prabowo-Gibran di Mahkamah Konstitusi. Tim tersebut terdiri dari perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.
“Ada beberapa, kalau tidak salah, ada tiga dari Gerindra, tiga dari Golkar, tiga dari Demokrat, dan selebihnya advokat profesional,” kata Yusril.
Yusril juga menanggapi rencana Tim Nasionalis Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang akan mengerahkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pemilu 2024 di MK. “Kalau 1.000 kan tidak muat di sidang MK, terlalu banyak,” kata Yusril.
Yusril menyatakan bahwa persidangan hanya boleh diwakilkan oleh beberapa kuasa hukum yang mewakili penggugat dan tergugat. Pihaknya tidak akan menempatkan banyak perwakilan kuasa hukum di dalam ruang sidang MK.
“Kemungkinan pasti akan dibatasi oleh MK, berapa orang yang boleh masuk ke ruang sidang ya nanti kami akan bergantian. Yang tetap hadir itu hanya ketua sekretaris dan para wakil ketua,” tutur Yusril.
Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril mengatakan Koalisi Indonesia Maju sudah melakukan persiapan dengan matang.
Dia memastikan akan memimpin langsung tim kuasa hukum yang terdiri dari 35 orang untuk membela Prabowo-Gibran di persidangan MK.
Sejumlah 35 orang itu terdiri dari perwakilan berbagai kader partai politik Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mendukung Prabowo-Gibran. Dengan persiapan tersebut, Yusril dan jajaran KIM yakin dapat memenangkan gugatan dari kubu 01 dan 03 di MK. (hen/ted)