Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»AJI Surabaya Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis saat Liputan Demo Tolak Revisi UU TNI

AJI Surabaya Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis saat Liputan Demo Tolak Revisi UU TNI

Peristiwa Hendro D. Laksono25 Maret 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)
(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Surabaya (pilar.id) – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya mengecam tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis saat meliput aksi demonstrasi tolak revisi Undang-Undang TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Senin (24/3/2025).

Dua jurnalis yang menjadi korban adalah Wildan Pratama, wartawan Suara Surabaya, dan Rama Indra, wartawan Beritajatim.com.

Dipaksa Hapus Foto dan Dipukul Saat Liputan

Berdasarkan kronologi yang diterima AJI Surabaya, Wildan mengalami intimidasi sekitar pukul 19.00 WIB.

Ia masuk ke Gedung Negara Grahadi setelah mengetahui aparat menangkap sejumlah demonstran yang sebelumnya dipukul mundur dari Jalan Gubernur Suryo ke Jalan Pemuda.

Saat mencoba memastikan jumlah demonstran yang ditahan, Wildan menemukan sekitar 25 orang pendemo duduk berjejer di belakang pos satpam.

Ia kemudian mengambil foto mereka. Tak lama kemudian, seorang anggota polisi menghampirinya dan memaksanya menghapus foto tersebut, bahkan sampai ke folder dokumen sampah.

Sementara itu, Rama Indra mengalami tindak kekerasan sekitar pukul 18.28 WIB di Jalan Pemuda. Ia merekam video saat sejumlah polisi—baik berseragam maupun tidak—melakukan penganiayaan terhadap dua demonstran.

Namun, saat sedang merekam, 4-5 polisi menghampirinya, menyeretnya ke tengah jalan, serta memukul kepalanya.

Meski telah menunjukkan kartu pers dan menyatakan dirinya sebagai jurnalis Beritajatim.com, polisi tetap memaksanya menghapus rekaman video.

Salah satu anggota polisi bahkan mengancam akan membanting ponselnya. Kekerasan baru berhenti setelah jurnalis dari Detik.com dan Kumparan.com datang menolong.

Baca Juga  Respon Penahanan Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI, Front Anti Militerisme Desak Pemberian Hak Bantuan Hukum

AJI Surabaya: Polisi Langgar Undang-Undang Pers

Ketua AJI Surabaya, Andre Yuris, mengecam keras tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap dua jurnalis tersebut.

“Tindakan polisi ini membuktikan bahwa mereka tidak memahami tugas jurnalis. Apa yang dilakukan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Yuris pada Senin (24/3/2025) malam.

Ia menekankan bahwa Pasal 4 ayat (3) UU Pers menjamin kebebasan jurnalis dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

Sementara itu, Pasal 18 UU Pers mengatur sanksi pidana bagi siapa pun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalis.

“Menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau didenda hingga Rp 500 juta,” tambah Yuris.

AJI Surabaya Menyampaikan 3 Tuntutan

Atas kejadian ini, AJI Surabaya menyatakan sikap dan mengajukan tiga tuntutan:

  • Mendesak Kapolrestabes Surabaya dan Kapolda Jawa Timur untuk mengusut kasus kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis Suara Surabaya dan Beritajatim.com.
  • Mengingatkan aparat kepolisian dan semua pihak untuk menghormati kebebasan pers serta tidak menghambat kerja-kerja jurnalistik.
  • Mendesak perusahaan media untuk menjamin keselamatan jurnalis, termasuk perlindungan hukum, ekonomi, dan psikis bagi jurnalis yang mengalami kekerasan saat bertugas.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis ini menjadi peringatan serius terhadap kebebasan pers di Indonesia. AJI Surabaya menegaskan bahwa tindakan aparat kepolisian yang mengintimidasi jurnalis tidak dapat dibenarkan dan harus segera ditindaklanjuti secara hukum. (hdl)

Baca Juga  AJI Balikpapan Buka Posko Aduan THR Jurnalis di Kaltim-Kalsel

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

AJI Kekerasan Terhadap Jurnalis UU TNI

Berita Lainnya

Suasana aksi Tolak UU TNI di Surabaya (foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Kekerasan terhadap Jurnalis, IKA Stikosa AWS Desak Polri Usut Tuntas dan Lindungi Kebebasan Pers

25 Maret 2025
Perwakilan Front Anti Militerisme Surabaya di depan Mapolrestabes Kota Surabaya menunggu kejelasan untuk mendampingi proses hukum kepada demonstran yang tertangkap pada Aksi Demonstrasi di depan Grahadi 24 Maret 2025.

Respon Penahanan Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI, Front Anti Militerisme Desak Pemberian Hak Bantuan Hukum

25 Maret 2025
Suasana aksi Tolak UU TNI di Surabaya (foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Jurnalis Beritajatim.com Dipukul Polisi Saat Liput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

25 Maret 2025
Awak Floresa.co, penerima Udin Award 2023 dari Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI)

Tayangkan Laporan Kritis Proyek Jalan di Labuan Bajo, Floresa.co Raih Udin Award 2023

7 Agustus 2023

Informasi Fakta Butuh Verifikasi Panjang

17 April 2023
Rupiah

AJI Balikpapan Buka Posko Aduan THR Jurnalis di Kaltim-Kalsel

10 April 2023

Buka Draf Perpres Media Berkelanjutan

15 Februari 2023
Dewan Pers

Dua Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Dewan Pers: Usut Tuntas!

5 Februari 2023

Komite Keselamatan Jurnalis Desak Polisi Segera Temukan Pelaku Teror Bom

25 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.