Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah tegas dalam menghadapi praktik beras oplosan yang merugikan masyarakat. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pengawasan terus diperketat melalui inspeksi mendadak (sidak) rutin di sejumlah pasar dan titik distribusi beras di Kota Pahlawan.
Langkah ini dilakukan oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopungdag) Kota Surabaya, yang bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polrestabes Surabaya. Fokus utama pengawasan adalah mencegah pencampuran antara beras premium dan medium yang dapat merugikan konsumen.
“Kita sudah melakukan sidak beberapa kali. Teman-teman perindustrian perdagangan dan Satgas Pangan dari Polrestabes juga turun langsung untuk memeriksa di pasar-pasar,” ujar Eri Cahyadi, Jumat (25/7/2025).
Peran Moral dan Kejujuran Pedagang Ditekankan
Selain pengawasan ketat, Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya nilai moral dan kejujuran dalam berusaha. Ia mengimbau para pedagang untuk menjunjung tinggi nilai agama dan Pancasila dalam menjalankan aktivitas perdagangan.
“Setiap manusia kalau hatinya kuat dengan dasar agama dan menjalankan Pancasila, InsyaAllah tidak akan berbuat curang,” ujarnya.
Eri juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan agar tidak melakukan praktik yang merugikan orang lain, terutama dalam urusan pangan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Masyarakat Diminta Aktif Melapor
Wali Kota Surabaya turut mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pengawasan. Ia menyampaikan bahwa Pemkot tidak dapat melakukan pengawasan secara menyeluruh tanpa adanya bantuan dari warga.
“Kalau ada yang menemukan praktik seperti ini, segera laporkan baik ke Satgas Pangan maupun ke Pemkot. Kami tidak bisa melihat semuanya sendiri,” tegasnya.
Sejauh ini, berdasarkan hasil pemeriksaan tim Satgas Pangan di sejumlah pasar, belum ditemukan adanya indikasi praktik beras oplosan di Surabaya. Namun, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Pengawasan akan terus ditingkatkan. Sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama memberantas praktik curang ini,” pungkas Eri.
Sebagai informasi, Pemkot Surabaya bersama Satgas Pangan secara berkala melakukan sidak ke berbagai pasar dan perusahaan distribusi beras untuk mengantisipasi peredaran beras oplosan di tengah masyarakat. (rio/ted)










