Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • FedEx Perkuat Dukungan bagi Bisnis Asia Pasifik Hadapi Aturan Baru De Minimis Uni Eropa 2026
  • Arsenal Pasang Harga Rp1,9 Triliun untuk Riccardo Calafiori di Tengah Minat Real Madrid
  • CIMB Niaga Luncurkan Ada OCTO Land di Blok M, Hadirkan Promo, Komunitas, dan Pengalaman Interaktif Setahun Penuh
  • Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya
  • Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ziarah ke Makam Soekarno untuk Meneladani Nilai Kepemimpinan Bangsa
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Dua Mantan Pegawai Kementan jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Dua Mantan Pegawai Kementan jadi Tersangka Korupsi Perjalanan Dinas Rp 5,94 Miliar

Hukum Moh. Usman29 Januari 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto

Summary Poin

  • Polda Metro Jaya menetapkan dua mantan pegawai Kementan sebagai tersangka.
  • Kerugian negara akibat dugaan korupsi perjalanan dinas mencapai Rp 5,94 miliar.
  • Kasus bermula dari laporan resmi Kementerian Pertanian dan audit BPKP DKI Jakarta.
  • Penyidikan telah berjalan sejak temuan awal tahun 2020.
  • Polisi memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam proses penyidikan.

Jakarta (pilar.id) – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) resmi menetapkan dua mantan pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas yang merugikan negara hingga Rp 5,94 miliar. Kasus ini merupakan hasil pengembangan laporan internal Kementan yang disertai audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DKI Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari pengaduan resmi kementerian terkait, yang menyerahkan dokumen hasil audit dengan nilai potensi kerugian awal mencapai sekitar Rp 9 miliar. Setelah melalui proses penyidikan lanjutan, angka kerugian negara tersebut mengerucut menjadi Rp 5,94 miliar.

Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, menelaah dokumen perjalanan dinas, serta melakukan audit lanjutan guna memastikan besaran kerugian negara. Hasil pendalaman tersebut menjadi dasar penetapan tersangka.

Dua Mantan Pegawai Kementan Jadi Tersangka

Berdasarkan hasil penyidikan, dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial IM dan DSD. Keduanya diketahui merupakan mantan pegawai di lingkungan Kementerian Pertanian. Kasus ini sendiri telah bergulir sejak temuan awal pada 2020 dan terus mengalami pengembangan hingga 2024.

Baca Juga  Terduga Korupsi Penyimpangan PNPM Kabupaten Sekadau Ditangkap, Rugikan Negara Hingga Rp623 Juta

Kombes Budi Hermanto menyebutkan, penetapan tersangka juga telah disertai dengan penetapan penyitaan yang dikeluarkan oleh pengadilan sebagai bagian dari proses hukum yang sah dan terukur.

Polisi Tegaskan Penyidikan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya turut merespons isu yang sempat beredar di ruang publik terkait dugaan permintaan uang oleh penyidik kepada salah satu tersangka. Isu tersebut mencuat setelah adanya pernyataan tersangka IM dalam sebuah podcast.

Menurut Budi Hermanto, Divisi Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya permintaan dana seperti yang ditudingkan.

Ia menegaskan bahwa nilai Rp 5,94 miliar murni merupakan hasil audit kerugian negara dan tidak berkaitan dengan dugaan permintaan dari aparat penegak hukum. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.

Proses Hukum Terus Berjalan

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan. Pengembangan kasus masih dimungkinkan seiring dengan pendalaman lebih lanjut terhadap aliran dana dan pihak-pihak lain yang berpotensi terlibat. (usm)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kasus korupsi

Berita Lainnya

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Terus Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag, Mantan Pejabat Diperiksa

12 November 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Periksa Kabiro Humas Kemnaker, Telusuri Aliran Uang Rp81 Miliar dari Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

7 Oktober 2025
Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo

Polri Ungkap Dugaan Korupsi PLTU 1 Kalbar Rp1,3 Triliun: Proyek Mangkrak, Dinyatakan Total Lost oleh BPK

6 Oktober 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Terima Pengembalian Uang Hampir Rp100 Miliar dari Biro Perjalanan

6 Oktober 2025
Tangkapan layar akun X milik Anies Baswedan seusai pembacaan vonis Tom Lembong

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun, Anies Baswedan: Keadilan Masih Jauh dari Selesai

19 Juli 2025
Tom Lembong

Eks Mendag Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara karena Korupsi Impor Gula Rp 194 Miliar

19 Juli 2025

Kasus Dugaan Korupsi di Kantor Pos Aceh Singkil Masuk Tahap Penyidikan, Kerugian Capai Rp 1,2 Miliar

5 Mei 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK Terima 21.189 Pengaduan Korupsi 2020-2024, Tertinggi DKI Jakarta dan Jawa Barat

26 Desember 2024
Petugas menunjukkan uang tunai senilai Rp 8.216.084.561, hasil Deviden Final Tahun Buku 2022 dari penyitaan saham PT Mandiri Mega Jaya.

Kasus Jiwasraya, Kejagung Sita Uang Tunai Senilai Rp8,2 Miliar

6 Juli 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Lulusan Teknik Biomedis UNAIR asal Yaman, Muaadh Omar Mohammed Hadi, berkomitmen mengembangkan layanan kesehatan di negaranya usai meraih IPK 3,63.

Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya

20 Juni 2026
Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Batik Jawa Timur Mendunia Lewat Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

20 Juni 2026
Kia Carens terbaru hadir dengan captain seat, ventilasi AC hingga baris ketiga, dan fitur premium untuk mendukung mobilitas keluarga Indonesia.

Kia Carens Terbaru Tawarkan Kenyamanan di Setiap Baris, Siap Jadi Pilihan Keluarga Modern Indonesia

19 Juni 2026
bitcoin

Bitcoin Anjlok ke US$62.000, Konflik Timur Tengah Picu Likuidasi Kripto Rp9,4 Triliun

19 Juni 2026
PHKT mencatat tambahan produksi 1.865 BOPD dari dua sumur di Lapangan Sejadi, Kalimantan Timur, memperkuat pasokan energi nasional.

PHKT Tambah Produksi Hampir 1.900 BOPD dari Lapangan Sejadi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

17 Juni 2026
Berita Lainnya
FedEx membantu pelaku usaha Asia Pasifik menghadapi penghapusan aturan de minimis Uni Eropa melalui solusi digital dan dukungan kepatuhan.

FedEx Perkuat Dukungan bagi Bisnis Asia Pasifik Hadapi Aturan Baru De Minimis Uni Eropa 2026

20 Juni 2026
Arsenal FC

Arsenal Pasang Harga Rp1,9 Triliun untuk Riccardo Calafiori di Tengah Minat Real Madrid

20 Juni 2026
CIMB Niaga menghadirkan Ada OCTO Land di Blok M hingga Mei 2027 dengan promo cashback, aktivitas komunitas, dan pengalaman digital interaktif.

CIMB Niaga Luncurkan Ada OCTO Land di Blok M, Hadirkan Promo, Komunitas, dan Pengalaman Interaktif Setahun Penuh

20 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.