Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kedapatan Miliki Sabu, Anggota Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat

Kedapatan Miliki Sabu, Anggota Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Dipecat

Hukum Linda Fakih3 Februari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt menunjukkan foto tiga tersangka kasus narkoba saat konferensi pers di Mapolda, Batam, Rabu (2/2/2022) (Foto: Antara)

Tanjungpinang (pilar.id) – Pengawal pribadi Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad dipecat dari anggota Polri. Anggota polisi berinisial ARG ini diduga terlibat kasus kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Polisi Harry Goldenhardt mengatakan bahwa tindakan ARG tidak bisa ditolerir, sebab telah mencoreng nama baik institusi Polri.

“Kapolda Kepri atas instruksi Kapolri, akan menerapkan hukuman pidana dan pemecatan terhadap ARG,” kata Kombes Harry Goldenhardt dalam keterangan pers di Mapolda Kepri, Batam, Rabu (2/2/2022).

Harry menjelaskan oknum ARG baru sekitar tiga bulan menjadi pengawal pribadi Gubernur Ansar Ahmad. Ia ditangkap Tim Satnarkoba Polres Tanjungpinang bersama dua rekan lainnya berinisial M dan BTP di dua lokasi berbeda.

Ketiganya ditangkap masing-masing di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan, Senin 24 Januari 2022. Polisi turut menyita alat bukti narkoba jenis sabu seberat 6,7 kilogram dari ketiganya.

Saat diamankan, oknum ARG sedang tidak melaksanakan tugas kedinasan mengawal Gubernur Kepri. Ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan secara maraton oleh Tim Penyidik Direktorat Polda Kepri.

“Penyidik tengah mendalami motif ketiga pelaku, dan asal-usul narkoba tersebut,” ungkapnya.

Harry menyampaikan perbuatan ketiga tersangka melanggar Pasal 114 Ayat (2) atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga  Artis Ammar Zoni Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

“Khusus oknum polisi ARG ditambah hukuman pemecatan,” katanya menegaskan.

Harry menegaskan Polri sudah berkomitmen akan menindak tegas bagi anggota yang terlibat tindak pidana, khususnya narkotika. (lin/fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Anggota polisi Gubernur Kepri narkoba sabu

Berita Lainnya

Tiga ibu muda yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba di Gresik

Tiga Ibu Muda Terseret Jaringan Narkoba di Gresik, Potret Gelap Tekanan Ekonomi

9 Juli 2025
Polda Sumut ungkap 322 kasus narkoba sejak awal 2025, sita 160 kg sabu dan ribuan pil ekstasi. 499 tersangka ditangkap dari jaringan lokal hingga internasional.

Polda Sumut dan Polres Asahan Ungkap 322 Kasus Narkoba, Sita 160 Kg Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi

9 Mei 2025
Kapolres AKBP Fahrian Saleh Siregar saat memberikan keterangan di depan awak media

Polres Inhu Amankan 39 Tersangka Narkoba, Kapolres Fahrian: Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu

5 Oktober 2024
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro Putro (tengah), bersama Satresnarkoba Polres Gresik Polda Jatim, menunjukkan barang bukti yang diperoleh selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024: Polres Gresik Tangkap 39 Pengedar Sabu dan Okerbaya

26 September 2024
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Tanjung Perak Amankan 24 Orang di Jalan Kunti Surabaya

23 September 2024
Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karopenmas Divisi Humas Polri

Bareskrim Polri Sita Aset Bandar Narkoba Hendra Sabarudin Senilai Rp 221 Miliar

18 September 2024

Polres Gresik Gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 di 5 Kecamatan

11 September 2024
Direktur Tindak Pindana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa

Langkah Tegas Polri: Miskinkan Bandar dan Kurir Narkoba Lewat Penerapan TPPU

10 Juli 2024

Berkedok Kantor EO, Rumah di Kota Malang Ini Produksi 4000 Butir Ekstasi per Hari

3 Juli 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.