Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kementerian Ketenagakerjaan Awasi Pembayaran THR Melalui Posko THR 2022

Kementerian Ketenagakerjaan Awasi Pembayaran THR Melalui Posko THR 2022

Peristiwa M. Fathur Rohman8 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tangkapan layar Menaker Ida Fauziyah dalam konferensi pers terkait THR 2022 di Jakarta, Jumat (8/4/2022) (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Akhir bulan maret lalu, Pemerintah sudah memberikan himbauan pada para pegnusaha, agar tidak lupa memberikan Tunjangan Hari Raya pada para pekerjanya. Dengan telah kembalinya perekonomian setelah terjadi pandemi, Pengusaha didorong untuk tetap memberikan hak para pekerja tersebut.

Untuk mengawasi pelaksaan pembayaran THR dari para pelaku usaha kepada pegawai mereka, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah membentuk Posko Tunjangan Hari Raya (THR) 2022.

Hal ini dilakukan supaya hak pekerja untuk mendapat THR benar-benar dibayarkan sesuai peraturan perundangan-undangan.

“Kementerian Ketenagakerjaan telah membentuk Posko THR untuk memberikan pelayanan konsultasi dan penegakan hukum dalam rangka pemantauan dan pengawasan kepatuhan pelaksanaan THR keagamaan tahun 2022,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual diikuti dari Jakarta, Jumat (8/4/2022).

Ia mengatakan sesuai Surat Edaran (SE) Nomor M/1/HK.04/IV/2022 tanggal 6 April 2022 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan Tahun 2022 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan maka pembayaran THR tahun ini harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.

THR keagamaan yang merupakan pendapatan non-upah juga wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan.

Pemberian THR 2022 sesuai dengan ketentuan yang ada itu mempertimbangkan bahwa kebijakan pengendalian penyebaran COVID-19 dan tingginya cakupan vaksinasi telah memberikan dampak positif dalam normalisasi aktivitas masyarakat.

Selain itu, langkah pemulihan nasional yang dilakukan pemerintah telah memperkuat kelangsungan bekerja dan berusaha serta mendorong terjadinya penurunan tingkat pengangguran.

Baca Juga  Posko Satgas Terima 468 Aduan Pekerja yang Belum Terima THR Lebaran

Posko THR 2022 itu akan melibatkan seluruh unit teknis di Kemnaker dan dapat dimanfaatkan pekerja atau pengusaha secara daring pada periode 8 April hingga 8 Mei 2022. Selain itu pengaduan dapat dilakukan secara langsung di Kantor Kemnaker.

Ida mengatakan dalam rangka pelaksanaan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah maka masing-masing provinsi diharapkan membentuk Posko THR melalui situs poskothr.kemnaker.go.id. Dengan demikian, setiap Posko THR akan akan terintegrasi dalam sistem tersebut.

“Keberadaan Posko THR keagamaan ini adalah bentuk fasilitasi pemerintah agar hak pekerja atau buruh untuk mendapatkan THR benar-benar bisa dibayarkan sesuai ketentuan yang ada,” ujar dia. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Ida Fauziyah Kementerian Ketenagakerjaan RI Posko THR 2022 THR Tunjangan Hari Raya

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Khofifah Ingatkan Pengusaha Jatim Bayar THR Pekerja Maksimal H-7 Lebaran

19 Maret 2025
Balaikota DKI Jakarta (foto: Dok Biro Umum dan Administrasi Setda Prov DKI)

Pemprov DKI Jakarta Cairkan THR Lebih Cepat bagi PJLP, Tenaga Kontrak Sambut Antusias

19 Maret 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno

Pemprov DKI Jakarta Tegas Tidak Toleransi Premanisme dalam Pengumpulan THR

16 Maret 2025
Uang rupiah

Pakar Antropologi Ungkap Asal-usul dan Makna Tradisi Penggunaan Uang Baru untuk THR

3 April 2024
Nur Aini Hidayati SE MSi PhD

Tips Bijak Mengelola Tunjangan Hari Raya Menurut Akademisi Ekonomi Unair

28 Maret 2024
Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang

Wali Kota Semarang: Pembayaran THR untuk ASN Diharap Meningkatkan Ekonomi Lokal

26 Maret 2024

Pemkot Surabaya Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja yang Tidak Dapat Bisa Lapor

23 Maret 2024
Pencapaian ini merupakan kerja keras Insan Abipraya dari level Top Management hingga tim proyek di lapangan sebagai eksekutor

Brantas Abipraya Raih Penghargaan Zero Accident dari Kementerian Ketenagakerjaan

24 Juni 2023
Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas raih 16 penghargaan yang berkaitan dengan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah

Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas Peroleh 16 Penghargaan K3 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

23 Juni 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.