Semarang (pilar.id) – Pemerintah Kota Semarang tengah mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Idul Fitri 1445 Hijriyah. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, berharap pembayaran THR bagi ASN mampu mendongkrak ekonomi Kota Semarang.
“Pembayaran THR ini diharapkan menjadi stimulan bagi ekonomi Kota Semarang. Dengan pembayaran THR, ASN akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan menjelang Lebaran, yang juga akan mengalir ke sejumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Semarang,” kata Mbak Ita, sapaan akrabnya.
Pembayaran THR ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada ASN, Pensiun, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan pada 2024. Hal ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Selain digunakan untuk belanja di UMKM, Mbak Ita juga berharap agar ASN memanfaatkan THR untuk sedekah dan beramal selama bulan Ramadhan. “Ini bulan yang mulia, saya berharap rekan-rekan di Pemkot Semarang juga berbagi dengan sesama yang membutuhkan,” tambahnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih, juga berharap dengan pembayaran THR ini ekonomi Kota Semarang semakin menggeliat. “Semoga dengan adanya THR ini bisa menggeliatkan perekonomian, baik itu UMKM, penjual di pasar tradisional, semuanya diharapkan semakin menggeliat,” ujarnya.
Pembayaran THR ini telah mengikuti ketentuan yang berlaku, baik Peraturan Pemerintah maupun Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri. Pemkot Semarang akan segera merampungkan persiapan administratifnya untuk memastikan seluruh ASN dapat menerima haknya menjelang Idul Fitri 1445 Hijriyah. (ret/hdl)