Jakarta (pilar.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengadakan pertemuan dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, untuk membahas progres penyusunan skenario perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN).
Pertemuan tersebut membahas beberapa aspek penting seperti tunjangan pionir, seleksi ASN, dan infrastruktur di IKN.
“Hari ini kami berdiskusi dengan Pak Mensesneg mengenai skenario ASN di IKN. Kami juga membahas percepatan pembangunan infrastruktur pendidikan, kesehatan, dan pasar di sana,” ungkap Anas usai pertemuan di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, pada Kamis (25/4/2024).
Selain itu, pembahasan juga mencakup penerapan infrastruktur berbasis teknologi di IKN. “Kami juga membahas infrastruktur teknologi untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di IKN,” tambahnya.
Penerapan konsep smart city di IKN dianggap sebagai peluang untuk mempercepat implementasi SPBE. IKN direncanakan akan memiliki infrastruktur modern yang didukung oleh teknologi mutakhir, serta mengadopsi gaya hidup baru yang berbeda dari kota-kota lain di Indonesia.
Dalam konteks seleksi ASN, Anas berharap agar proses seleksi ASN, terutama untuk formasi di IKN, tidak lagi hanya berfokus pada kelulusan ujian tertulis. Seleksi ASN diharapkan lebih ketat untuk memastikan terpilihnya calon-calon yang berkualitas.
Calon ASN yang akan dipindahkan ke IKN diwajibkan memenuhi syarat kompetensi umum dan teknis sesuai dengan jabatan yang akan diemban. Mereka juga diharapkan memiliki literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman tentang prinsip-prinsip IKN, serta dapat menerapkan budaya kerja ASN.
Proses pemindahan IKN yang direncanakan pada tahun 2024 akan dilakukan secara bertahap, meliputi tahap Jangka Pendek, Jangka Menengah, dan Jangka Panjang. Fokus tahap awal adalah persiapan miniatur pemerintahan, diikuti dengan penerapan Shared Office dan Shared Services System pada tahap berikutnya, serta implementasi smart government pada tahap akhir. Rencana ini akan disesuaikan dengan ketersediaan gedung dan infrastruktur di IKN.
“Rencana-rencana lebih lanjut akan dibahas dalam rapat terbatas setelah diskusi dengan Pak Mensesneg,” tambahnya. (rio/ted)