Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Metro Jakarta Utara Akhirnya Tangkap Tersangka Perkosaan di Pademangan

Polres Metro Jakarta Utara Akhirnya Tangkap Tersangka Perkosaan di Pademangan

Hukum M. Fathur Rohman2 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya (kedua dari kiri) didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya (kedua dari kanan) saat konferensi pers di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tiga pelaku pencurian sekaligus perkosaan di Pademangan akhirnya ditangkap oleh Anggota Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara. Kasus ini sempat viral di media sosial twitter dan menjadi perhatian banyak warganet.

Kasus ini pertama kali diungkap oleh pacar dari korban berinisial SV, 21 tahun yang menjadi korban pencurian sekaligus perkosaan di Pademangan. Korban bahkan sempat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian dan telah melakukan visum. Namun, tak kunjung mendapatkan kepastian terkait pelaku tindak pidana tesebut.

“Jadi kami sudah menahan para pelaku ini dan akan kami proses. Dan kami juga sudah membuat laporan polisi, sudah dilakukan visum, dan seluruh administrasi juga telah disiapkan untuk diproses terhadap para pelaku,” ujar Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Erlin Tang Jaya di Markas Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (2/6/2022).

Erlin mengatakan pengungkapan berawal saat personel Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara bersama anggota Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus satu orang tersangka sekitar sepekan setelah kejadian.

Dari penangkapan itu, polisi membekuk tersangka lain dan mengembangkan kasus sehingga ketiga tersangka pelaku tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan pemberatan terhadap SV (21) dapat terungkap.

“Ketiga pelaku itu kami tangkap di dua tempat yang berbeda, satu di daerah Muara Baru (Penjaringan, Jakarta Utara) dan yang kedua ada di Kapuk Muara (Penjaringan, Jakarta Utara),” ujar Erlin.

Baca Juga  Pelaku Perkosaan Anak Usia 5 Tahun di Maluku Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

Menurut Erlin, polisi telah memiliki keterangan enam orang saksi serta menyita sejumlah barang bukti untuk mengungkap perbuatan para tersangka terkait kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh polisi, ketiga tersangka memiliki peran berbeda saat melakukan kejahatan antara lain kekerasan seksual dan pencurian dengan pemberatan terhadap telepon seluler milik korban.

“Korban berusia 21 tahun belum menikah dan kami sudah melakukan pemeriksaan saksi, kurang lebih ada 6 orang. Dan juga sejumlah barang bukti yang sudah kami sita dari tersangka, ada tali, kemudian ada pisau, baju, kaos, celana dan juga ada gelang yang diambil dari tersangka,” ungkap Erlin.

Erlin mengatakan modus yang digunakan para tersangka berpura-pura menagih utang.

Para tersangka berpura-pura bahwa SV memiliki saudara yang memiliki utang kepada ketiga pelaku. Kemudian pelaku mengikat korban dengan tali rafia karena melakukan perlawanan dan memukul korban hingga berbuat asusila secara bergiliran.

Pelaku menjalankan modus itu karena sudah mengenal SV dan saudaranya saat berkunjung ke rumah korban.

Akibat perbuatan para tersangka, korban sempat mengalami gangguan psikis dan trauma hingga harus segera dilakukan pemulihan. Untuk itu, polisi juga bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) untuk pendampingan korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 285 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana junto Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum 12 tahun penjara terkait kekerasan seksual dan sembilan tahun karena tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Perkosaan Polsek Metro Jakarta utara

Berita Lainnya

Propam Polda Jabar Periksa Penydik Polresta Bogor Soal Kasus Perkosaan Pegawai Kemenkop UKM

20 Januari 2023

Kasasi Ditolak, Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati Tetap Dihukum Mati

4 Januari 2023
Stop kekerasan seksual

Pelaku Perkosaan Anak Usia 5 Tahun di Maluku Utara Dituntut 10 Tahun Penjara

6 Desember 2022

Guru Ngaji di Mataram Jadi Tersangka Pemerkosaan 7 Anak di Bawah Umur

17 Oktober 2022
Stop kekerasan seksual

Kepala Sekolah di Buru Selatan Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap

10 Oktober 2022

Mengaku Satpol PP, 2 Residivis di Tapanuli Utara Perkosa Seorang Remaja Secara Bergantian

18 April 2022

Seorang Anak di Bukittinggi Dua Kali Diperkosa Ayah Kandung

2 April 2022

Enam Tahun Perkosa Anak Asuh, Kementerian PPPA Minta Agar Pelaku Diberikan Hukuman Berat

24 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.