Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Perusakan dan Penganiayaan Akibat Isu Santet

Polres Probolinggo Tangkap Pelaku Perusakan dan Penganiayaan Akibat Isu Santet

Hukum Jelita Sondang Samosir7 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaku utama JL saat digiring menuju tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, di Mapolres Probolinggo,

Probolinggo (pilar.id) – Satreskrim Polres Probolinggo bersama Unit Reskrim Polsek Paiton bergerak cepat dalam menangani isu santet yang cukup menyita perhatian di wilayah Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Bahkan akibat isu tersebut, salah satu keluarga di Desa Alas Tengah, Paiton, Probolinggo menjadi korban setelah rumahnya didatangi sekitar 50 orang yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban dan merusak rumahnya.

Korban, masing-masing SN, 66 tahun, dan MM, 62 tahun, adalah pasangan suami istri yang tinggal di Dusun Cendil, Desa Alas Tengah, Paiton, Probolinggo. Sementara pelaku, JL, 30 tahun, adalah tetangganya yang menggerakan massa dan melakukan perusakan rumah korban.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan kasus ini bermula ketika SN dituduh oleh pelaku melakukan ilmu santet kepada RKY, 26 tahun, warga desa setempat yang telah mengalami sakit selama satu bulan dengan kondisi perut membesar.

Kemudian hal itulah yang mendasari pelaku bersama puluhan warga mendatangi rumah SN, pada Kamis (2/6/2022). Setibanya dilokasi, SN yang tengah duduk, langsung ditarik oleh pelaku yang kemudian dipukuli secara bersama-sama.

“Tak hanya menganiaya SN, para pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap istrinya saudari MM” kata Kapolres Probolinggo di Mapolres Probolinggo, Senin (6/6/2022).

Tak hanya itu, usai melakukan penganiayaan terhadap SN dan istrinya. Beberapa pelaku lainnya masuk ke rumah dan melakukan pelemparan menggunakan batu, serta membakar dinding bambu bagian belakang rumah menggunakan minyak yang telah disiapkan pelaku

Baca Juga  Empat Pelaku Pencabulan Gadis 16 tahun Berhasil Diamankan Polres Probolinggo

Menerima informasi kejadian tersebut, Polres Probolinggo bergerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan pembubaran massa dan pengamanan TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kami amankan salah satu pelaku berinsial JL. Sementara ada beberapa pelaku lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ucap Kapolres Probolinggo tersebut.

Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian, yaitu 32 batu, 1 buah jerigen, 1 unit tv 21 inchi, satu botol berisi bbm, dan satu plastik mika penutup meteran listrik, pecahan genteng, asbes, jendela, dan pintu.

Sementara itu, Kapolsek Paiton Iptu Maskur Ansori mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu miring atau tidak tahu kebenarannya sehingga dapat merugikan orang lain.

“Kami pastikan isu santet ini adalah hoaks. Kami berharap kejadian ini tak terjadi ditempat lain, oleh karena itu bila ada isu seperti ini silahkan melapor pihak berwajib,” pungkas Kapolsek Paiton. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
dukun santet kasus penganiayaan di Probolinggo Polres Probolinggo

Berita Lainnya

Pembantaian Dukun Santet (2025)

Sinopsis Pembantaian Dukun Santet (2025), Catatan Sejarah Pilu dari Timur Jawa

12 Mei 2025

Kapolres Probolinggo Silaturahmi ke Ponpes Raudlatul Jannah, Wujudkan Cooling System Jelang Pilkada 2024

25 Oktober 2024

Kapolres Probolinggo Kota Gelar Silaturahmi Kamtibmas Jelang Pilkada 2024 di Ponpes An-Nur

8 Oktober 2024
Konferensi pers pengungkapan kasus tawuran antar gangster di Probolinggo

Polres Probolinggo Ungkap Tawuran Antar Gangster, 7 Pemuda Diamankan

28 September 2024
Konferensi pers di lobby samping Mapolres Probolinggo (foto: Dok Humas Polres Probolinggo)

Satreskrim Polres Probolinggo Ungkap Penimbunan Pupuk Subsidi di Kabupaten Probolinggo

23 Juni 2023
Poster film Khanzab (2023)

Sinopsis dan Jadwal Tayang Khanzab, Film Horor dengan Latar Belakang Pembantaian Banyuwangi 1998

16 April 2023

Jelang Mudik Lebaran, Kapolres Probolinggo Resmikan Pos Lalu Lintas di Exit Tol Leces

14 April 2023

Polres Probolinggo Ringkus Jaringan Penjual Kode OTP Kartu Selular yang Miliki Jaringan Hingga Rusia

13 April 2023
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, saat menerangkan kronologi penangkapan salah satu pelaku pengeroyokan, di Polres Probolinggo Kota, Selasa (11/4/2023)

Polisi Berhasil Amankan Tersangka dalam Video Viral Tawuran di Simpang Lima Probolinggo

11 April 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.