Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Berbentuk Serbuk dan Kristal Polres Aceh Barat Amankan Sabu-sabu Senilai Rp400 Juta

Berbentuk Serbuk dan Kristal Polres Aceh Barat Amankan Sabu-sabu Senilai Rp400 Juta

Hukum Dina Prihatini10 Juni 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso memperlihatkan barang bukti narkotika sabu seberat 379 gram atau senilai Rp400 juta lebih, dalam konferensi pers di Meulaboh, Kamis (9/6/2022). (Foto : Antara)

Meulaboh (pilar.id) – Senilai Rp400 juta lebih petugas Kepolisan Resort (Polres) Aceh Barat menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 379 gram dari empat tersangka yang ditangkap dari sejumlah lokasi terpisah di daerah ini.

“Barang bukti narkotika yang kita amankan ada bentuk serbuk dan ada yang masih berbentuk batu kristal,” ungkap Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso didampingi Kasat Narkoba, Iptu Rangga Setyadi di Meulaboh, Kamis.

Kapolres Pandji Santoso menjelaskan tersangka pertama dibekuk berinisial ZR (25 tahun) warga Kecamatan Samatiga, Aceh Barat.

Dari tangan tersangka ZR polisi mendapati sabu-sabu dengan berat bersih 298 gram lebih.

Kemudian, tersangka kedua berinisial RZ (25 tahun) warga Kecamatan Samatiga dan tersangka berinisial AU (36 tahun) warga Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat dan dari tangan keduanya petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 19 gram.

Kemudian polisi juga menangkap tersangka berinisial RK (44 tahun) warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang dibekuk di Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

Dari tangan RK, polisi juga menemukan narkotika berupa sabu seberat 62 gram lebih.

Kapolres Pandji Santoso mengatatakan atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Baca Juga  Sabu Dikemas Bungkus Permen, 2 Pemuda Diamankan Polres Metro Bekasi Kota

“Kami sudah berkomitmen, bukan hanya untuk membereskan narkoba saja, kami akan miskinkan para pengedar narkoba dengan undang-undang pencucian uang. Hasil dari narkoba ini akan kami telusur dan akan kami sita,” tegas Kapolres Pandji Santoso. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Narkotika Polres Aceh Barat Sabu-sabu

Berita Lainnya

Para pelaku penyelundupan 1.905 kg narkotika dari kapal asing di Tanjung Balai Karimun.

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika di Perairan Tanjung Balai Karimun

16 Mei 2025
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian

Gerebek Kontrakan di Tangerang, Polisi Temukan 72 Kilogram Sabu

2 Juli 2024
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan kasus sabu (foto: Dok Humas Polri)

Gila, Ada Pabrik Sabu Dalam Apartemen di Jakarta Barat!

24 Juni 2023

Samakan Rokok dengan Narkotika, Pakta Konsumen: RUU Diskriminatif!

26 April 2023

Polrestabes Surabaya Amankan 24 Kg Sabu-Sabu dari Kurir Jariangan Jawa-Sumatera

13 Maret 2023

Kakak Beradik di Blitar Jadi Kurir Sabu Seberat 1 Kilogram

1 Maret 2023

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Singkawang

15 Februari 2023

Polisi Tangkap Kades Penjual Sabu

14 Februari 2023

Masa 8 Tahun Penjara Habis, Rudenim Semarang deportasi Eks Napi Narkotika Wanita Asal China

2 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.