Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Aktivis Anak Dorong DPRD Jatim Terapkan Regulasi Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Aktivis Anak Dorong DPRD Jatim Terapkan Regulasi Pelarangan Plastik Sekali Pakai

Lingkungan Jelita Sondang Samosir27 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Nina saat memberikan surat kepada DPRD Jatim dalam pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di Jatim, Senin (25/7/2022) di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.

Surabaya (pilar.id) – Peringatan Hari Anak Nasional menjadi momen anak muda untuk menyadarkan kepedulian masyarakat dalam menjamin hak-hak anak.

Maka dari itu, Badan Koordinasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Jawa Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, mengadakan audiensi untuk menampung aspirasi perwakilan anak-anak se-Jawa Timur.

Sebagai perwakilan anak muda yang terpilih, Aeshnina Azzahra, siswa kelas 10 MA Bilingual Al Amanah, Pesantren Al Amanah Junwangi, Krian ini, menyampaikan isi surat yang ia buat di hadapan anggota DPRD Jawa Timur.

“Dulu saya bermain di sungai yang bersih, masa-masa paling indah dan bahagia di hidup saya. Namun sekarang, sungai dikotori sampah plastik dan popok yang dibuang masyarakat, mencemari sumber air dan sumber pangan kita dengan jutaan partikel mikroplastik,” ujar Nina, sapaan akrabnya, saat pembacaan surat, Senin (25/07/2022) lalu.

Lebih jauh, Nina mengungkap kesedihannya karena plastik yang mencemari sungai membuat ia tidak bisa lagi bermain di sungai, dan mengancam sumber air minumnya.

Hal itu dikarenakan, plastik terbuat dari minyak bumi dan bahan kimia beracun, yang dapat mengganggu sistem hormon, gangguan fungsi otak, dan menyebabkan kanker.

“Saya tidak ingin pencemaran plastik di sungai semakin parah, anak-anak membutuhkan sungai yang bersih sebagai sumber air dan sumber pangan,” tutur perempuan asal Gresik tersebut.

Menurutnya, anak-anak menjadi kelompok yang rentan mengalami dampak kesehatan, karena harus menanggung dampak pencemaran plastik yang dihasilkan generasi kini.

Baca Juga  Seluruh Fraksi DPRD Jatim Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan Menjadi Perda

Menanggapi hal itu, Nina menilai dengan menurunkan jumlah sampah plastik sekali pakai dan menghindari teknologi pembakaran sampah dapat mencegah pencemaran plastik yang lebih parah.

“Butuh adanya kewajiban semua pemerintah desa dalam menyediakan layanan sistem pengumpulan sampah terpilah dan rumah kompos TPS3R untuk mengolah sampah secara mandiri di desa masing-masing,” ujar Nina dalam ruang rapat paripurna Gedung DPRD Jatim.

Selain itu, Nina juga menambahkan juga diperlukan adanya pengawasan seperti polisi patroli kebersihan sungai juga

“Tujuannya untuk menertibkan perilaku masyarakat yang buang sampah ke sungai dengan menerapkan sanksi hukum,” tambah perempuan berusia 15 tahun ini.

Nina yang juga merupakan Kapten organisasi River Warrior Indonesia, meminta kepada DPRD Jawa Timur agar menyediakan taman bermain dan rumah literasi, untuk mengedukasi anak-anak terkait bahaya plastik sekali pakai.

Selain itu, ia juga meminta agar DPRD Jatim membuat peraturan provinsi yang melarang 6 jenis plastik seperti kresek, styrofoam, sachet, popok dan pembalut sekali pakai, sedotan, serta botol plastik.

“Saya juga meminta agar DPRD membuat aturan yang mewajibkan semua warga mengurangi sampah plastik dan memilah sampah dari rumah,” pinta Nina.

Tak hanya itu, Nina juga mendorong agar DPRD Jatim mewajibkan kantin di sekolah-sekolah untuk menghentikan penggunaan kemasan plastik.

“Tidak hanya di sekolah, Nina juga ingin agar semua kegiatan dan pertemuan pemerintahan dan pendidikan untuk menyediakan konsumsi dan perlengkapan yang bebas dari plastik sekali pakai,” pungkasnya. (jel/hdl)

Baca Juga  Sowan Kiai, DPRD Jawa Timur Audiensi ke PWNU

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Aeshnina Azzahra BK3S Jawa Timur DPRD Jawa Timur Hari Anak Nasional

Berita Lainnya

Direktur Operations Maybank Indonesia Widya Permana

Maybank Indonesia Ajak Ribuan Siswa SD Belajar Kelola Uang di Hari Anak Nasional

24 Juli 2025

Pemkot Surabaya Sosialisasikan Perwali Pencegahan Perkawinan Anak

13 Juli 2024

Evaluasi APBD Tahun Anggaran 2023, Banggar DPRD Jatim Soroti Kinerja BUMD

19 Juni 2024

Seluruh Fraksi DPRD Jatim Dukung Raperda Pemajuan Kebudayaan Menjadi Perda

16 Januari 2024
(foto: Dok Pemkot Magelang)

14 Ribu Pelajar SD-SMP Magelang Menari Gundul-Gundul Pacul di Hari Anak Nasional

4 September 2023
Wagub Emil Dardak bersama keluarga rayakan Hari Anak Nasional dengan kegiatan sapa warga di Tugu Pahlawan, Surabaya. (foto: istimewa)

Emil Dardak dan Arumi Ajak Putrinya Sapa Warga di Hari Anak Nasional

23 Juli 2023
Para peserta pelatihan fotografi di Surabaya Suites Hotel

Surabaya Suites Hotel Adakan Rangkaian Acara #SetaraBerkarya untuk Anak-anak Difabel

2 Juli 2023
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Naik hampir 2 Persen, Kinerja Pemprov Jatim 2022 Capai 97,70 Persen dari Indikator Program

30 Maret 2023

KPK Periksa 8 Anggota DPRD Jawa Timur Soal Kasus Suap Dana Hibah, Ini Daftar Namanya

17 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.