Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemkot Yogyakarta Larang Persewaan Skuter Listrik di Sumbu Filosofis

Pemkot Yogyakarta Larang Persewaan Skuter Listrik di Sumbu Filosofis

Peristiwa M. Fathur Rohman29 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta memasang rambu larangan penggunaan skuter listrik di kawasan Tugu, Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Kamis. (Foto: Antara)

Yogyakarta (pilar.id) – Polemik antara para pengusaha persewaan skuter listrik atau otoped dengan Pemerintah Kota Yogyakarta masih terus berlanjut. Para pengusaha meminta agar mereka diberikan izin untuk menyewakan otoped di sejumlah titik tertentu.

Namun, Pemkot Yogyakarta memberikan larangan adanya persewaan otoped di sejumlah lokasi terutama di sepanjang sumbu filosofis. Pemkot pun meminta agar para pelaku usaha penyewaan otoped mau untuk mematuhi aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkot Yogyakarta.

“Sudah ada Peraturan Menteri Perhubungan. Pemerintah DIY pun sudah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur untuk larangan operasional skuter listrik di sumbu filosofis,” kata Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sumadi di Yogyakarta, Jumat (29/7/2022).

Pernyataan Sumadi tersebut menanggapi permintaan pelaku usaha penyewaan skuter listrik yang berharap mendapat kelonggaran operasional di titik-titik tertentu, di antaranya di sirip-sirip Jalan Malioboro dan Jalan Mangkubumi.

Hanya saja, Sumadi menyebut Pemerintah Kota Yogyakarta sempat mewacanakan tempat tertentu sebagai ruang untuk operasional skuter maupun otopet listrik, yaitu di kawasan Kotabaru.

“Dalam diskusi awal, memang sempat ada rencana untuk memberikan ruang. Tetapi, dalam pengawasan yang kami lakukan, ternyata banyak pelaku usaha yang kucing-kucingan menjalankan usahanya dengan tetap beroperasi di sumbu filosofi,” katanya.

Sumadi menambahkan banyak pelaku usaha penyewaan skuter atau otopet listrik bukan berasal dari Kota Yogyakarta.

“Mereka kemudian melakukan aksi dan menyatakan akan tetap beroperasi meskipun sudah ada larangan. Ini menunjukkan iktikad tidak baik,” katanya.

Baca Juga  Klitih di Yogyakarta, Tersangka Pengeroyokan Balik Laporkan Korban

Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menyusun Rancangan Peraturan Wali Kota untuk mengatur operasional skuter atau otopet listrik.

“Memang ada Peraturan Wali Kota yang kami susun untuk menguatkan Edaran Gubernur DIY dan Peraturan Menteri Perhubungan tetapi saat ini masih dalam proses di Kemendagri,” katanya.

Ia memastikan peraturan yang disusun tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020. Skuter listrik tidak diperbolehkan digunakan di jalan raya tetapi masih diizinkan untuk di lingkungan permukiman atau di kompleks perkantoran, sedangkan di kawasan sumbu filosofis, larangan berlaku di trotoar karena dinilai akan mengganggu pejalan kaki.

Sembari menunggu hasil fasilitasi di Kemendagri, Sumadi memastikan bahwa pengawasan operasional skuter atau otopet listrik di sumbu filosofis tetap akan dilakukan. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Pemkot Yogyakarta Persewaan otoped persewaan skuter listrik sumbu dilosofis Yogyakarta

Berita Lainnya

Suasana di kawasan Malioboro, Yogyakarta (foto: Rizki Liasari, pilar.id)

Libur Lebaran, Pemkot Jogja Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Malioboro

15 April 2023

Sambut Para Pemudik, Pemkot Jogja Jalin Sinergi Lintas Sektor

13 April 2023

Forkopimda Kota Yogyakarta Pentas Ketoprak Kampanyekan Gerakan Zero Sampah Anorganik

10 Maret 2023

Jelang Ramadhan, TPID Kota Yogyakarta Siapkan Rencana Skema Pengendalian Laju Inflasi

9 Maret 2023
aksi klitih di Titik Nol Kilometer Yogyakarta

Klitih di Yogyakarta, Tersangka Pengeroyokan Balik Laporkan Korban

17 Februari 2023
Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta

Geger Klitih, Jam Malam bagi Pelajar di Kota Yogyakarta Kembali Diterapkan

10 Februari 2023
Malioboro

Pindah ke Pasar Klithikan Pakuncen, Pemkot Yogyakarta: Bukan Relokasi, PKL ini Ilegal

13 Januari 2023

Angka Stunting Turun, Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting

10 Januari 2023

Makin Gampang, Bayar Pajak Kota Yogyakarta Bisa Lewat Tokopedia

16 Desember 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.