Yogyakarta (pilar.id) – Pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta pada Selasa (7/2/2023) dini hari lalu, berbalik melaporkan korban.
Sebelumnya, rekaman insiden baku hantam dan pengeroyokan kepada korban yang diduga kejahatan jalanan atau klitih yang terjadi di depan Kantor Pos Besar Kota Yogyakarta tersebut viral dan tersebar di jagad maya.
Dalam aduan yang diterima Polresta Yogyakarta, tersangka GN yang merupakan pelaku utama berusia 17 tahun itu juga melaporkan korban terkait dengan tindak pidana pengeroyokan atau penganiayaan.
“Iya (atas nama GN) melalui penasihat hukumnya. Laporan sudah kami terima awal minggu kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevada, usai gelar rekontruksi di Titik Nol Kilometer Yogyakarta, Jumat (17/2/2023).
Dikatakan Archye, dalam laporan yang buat, tindakan yang dilakukan tersangka GN mengaku hanya upaya membela diri, dan justru menjadi korban.
“Laporannya saat ini kami masih mendalami untuk selanjutnya dilakukan proses penyelidikan dengan menghadirkan keterangan para saksi dan barang bukti,” ucapnya.
Lebih lanjut, imbuhnya setidaknya terdapat 15 adegan dalam gelar rekonstruksi penganiayaan di Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Archye menyebut, pelaku juga telah melakukan adegan sesuai keterangan saat pemeriksaan.
“GN ini berkelahi dengan korban. Karena merasa terdesak, GN kembali ke rumahnya mengambil sepotong besi dan mengajak teman-temannya untuk kembali ke Nol Kilometer mendatangi korban,” jelasnya.
Di samping itu, pada reka ulang tersebut ada penambahan beberapa adegan yang dilakukan pelaku yakni mengejar korban dan melemparinya botol beer.
“Ada sedikit tambahan adegan pada rekonstruksi. Jadi saat pelaku memukul korban, lalu korban menangkis atau bertahan dalam pukulan yang dilakukan oleh diduga pelaku tersebut,” tandasnya. (riz/hdl)