Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Terkait Polemik Kebijakan Kominfo, Dinilai Anggota DPR RI Perlu Solusi

Terkait Polemik Kebijakan Kominfo, Dinilai Anggota DPR RI Perlu Solusi

Peristiwa Dina Prihatini2 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Warga membuka aplikasi media sosial Instagram di Jakarta, Senin (18/7/2022). (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Memblokir aplikasi yang tidak mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai perlu solusi terbaik terkait polemik kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Persoalan polemik pendaftaran PSE perlu didudukkan kembali dengan turut mendengar masukan dari pihak-pihak yang memiliki kepentingan untuk mencari solusi terbaik,” ungkap Christina di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Ia menyarankan Kominfo melibatkan unsur masyarakat sebagai perwakilan pengguna untuk duduk bersama agar menemukan jalan keluar terbaik. Tujuan pengaturan tersebut sangat baik agar PSE sektor privat termasuk asing melakukan pendaftaran.

Dengan pendaftaran itu, lanjutnya, maka Kominfo akan dapat memastikan kepatuhan terhadap beberapa kewajiban.

“Antara lain PSE memastikan keamanan informasinya, melakukan uji kelaikan atas sistem elektroniknya, dan melakukan pelindungan data pribadi,” tuturnya.

Christina menilai regulasi tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Awalnya, ada Peraturan Menteri Kominfo (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 yang kemudian diperbarui dan diberikan perpanjangan jangka waktu pendaftaran selama enam bulan melalui Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021.

Ia menjelaskan, ada cukup waktu untuk melakukan pendaftaran, sehingga Komisi I DPR yakin semua akan melakukan pendaftaran. Selain itu, prosesnya juga mudah karena menggunakan online single submission (OSS).

“Sangat disayangkan bahwa sampai batas waktu yang ditentukan ternyata masih ada yang tidak mendaftar dan berujung pada pemblokiran, yang kemudian menimbulkan polemik dan kerugian di sebagian masyarakat,” terangnya.

Baca Juga  Kominfo Terus Upayakan Pemulihan Layanan Seluler di Cianjur

Hal itu tidak sejalan dengan tujuan awal regulasi tersebut dikonsepsikan, sehingga menjadi pertanyaan apakah regulasi tersebut sudah disosialisasikan dengan optimal.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G. Plate mengatakan para penyelenggara dalam pendaftaran PSE wajib menjamin pelaksanaan perlindungan data pribadi pelanggan, terutama masyarakat Indonesia.

“Justru pendaftaran PSE ini mewajibkan PSE melaksanakan perlindungan data pribadi pelanggan atau masyarakat, utamanya data pribadi masyarakat Indonesia,” ucap Johnny di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Ia menambahkan sejumlah persyaratan PSE mewajibkan penyelenggara memberi perlindungan data pribadi pelanggannya. Selain itu, persyaratan PSE juga mewajibkan penyelenggara mengikuti peraturan perundang-undangan di Indonesia dan berkewajiban melakukan uji layak sistem yang mereka gunakan. (din/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani Kemenkominfo RI Kominfo PSE PSE Privat

Berita Lainnya

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta (foto: Dok DPR RI)

Sukamta: Kemenkominfo dan BSSN harusnya Akui Gagal di Perlindungan Data dan Minta Maaf

29 Juni 2024
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan

Kemenkominfo: Platform Media Sosial X Telah Hapus Konten Iklan Judi Online

19 Januari 2024

Forum Smart City Nasional, Surabaya Raih Penghargaan Smart Government dan Smart Environment

7 Desember 2023
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria

Kemenkominfo Luncurkan Metaverse dan Fitur Inklusif untuk Disabilitas

21 November 2023

Implementasikan UU Keterbukaan Informasi Publik, Kominfo Rilis Situs info.go.id

23 Agustus 2023
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong

Perpres Publisher Rights tidak Mungkin Memuaskan Semua Pihak, Ini Penjelasannya

30 Juli 2023
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria

Kominfo Puji Langkah Privy, Startup Indonesia yang Lakukan Ekspansi ke Luar Negeri

25 Juli 2023

Amartha dan Kominfo Siapkan Program UMKM Level Up untuk Fasilitasi Adopsi Teknologi Digital 4.0

6 Juli 2023
Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Plt Menkominfo), Mahfud MD

Dugaan Korupsi Proyek BTS Murni Pelanggaran Hukum, Mahfud MD: Gosip Politik itu Bukan Urusan Kami

23 Mei 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.