Jayapura (pilar.id) – Catatan Dinas Kesehatan Kota Jayapura, kasus positif Covid-19 di ini naik jadi 40 kasus. Sementara dari lima distrik, dua di antaranya masuk kategori merah.
Dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kota Jayapura dr Nyoman Antari, Selas (2/8/2022), dua distrik yang masuk kategori merah yaitu Distrik Jayapura Utara dan Distrik Jayapura Selatan.
Meningkatnya kasus Covid-19 itu terjadi setelah dilakukan tracking terhadap keluarga dan ditemukan ada yang positif. Menurut Nyoman Antari, saat ini sudah terjadi penyebaran lokal Covid-19 sehingga masyarakat diminta untuk kembali memperketat protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
Ia menjelaskan, 40 kasus positif Covid-19 itu tersebar di Distrik Jayapura Utara 15 kasus, Jayapura Selatan 14 kasus, Abepura enam kasus dan Distrik Heram lima kasus. Sedangkan Distrik Muara Tami masih dinyatakan hijau.
Dari 25 kelurahan tercatat 13 kelurahan sudah ada warga nya yang terkena Covid-19 dan yang tertinggi di Kelurahan Hamadi Distrik Jayapura Selatan, yakni tercatat 11 kasus. (hdl/ant)










