Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD di Aceh

Polisi Tangkap Kakek 70 Tahun Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SD di Aceh

Hukum M. Fathur Rohman20 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian. (Foto: Antara)

Meulaboh (pilar.id) – Seorang kakek berusia 70 tahun dengan inisial RCA ditangkap oleh petugas kepolisian di Aceh Barat. RCA diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi sekolah dasar (SD) di daerah tersebut.

Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur tersebut ditangkap di rumahnya. Sebelumnya, polisi telah lebih dahulu menetapkan RCA sebagai tersangka.

“Terduga pelaku sudah kami tangkap guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Riski Adrian kepada wartawan, di Meulaboh, Selasa (20/9/2022) malam.

Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status tersebut ke tahap penyidikan.

“RCA kami tetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai pelaku, dan penetapan status tersangka tersebut telah memenuhi unsur pidana melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” kata Riski Adrian menambahkan.

Dia menjelaskan, kasus dugaan pencabulan yang dialami oleh korban yang saat ini duduk di kelas enam SD tersebut, diduga terjadi pada hari Sabtu, 13 Agustus 2022.

Dalam kasus ini, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan dua orang saksi ahli.

AKP Riski Adrian juga menjelaskan, terduga pelaku RCA dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman pidana cambuk sebanyak 90 kali atau denda 900 gram emas atau kurungan 90 bulan. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca Juga  Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, DKPP Kembali Sidangkan Ketua KPU Besok
Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Aceh Barat anak di bawah umur pelecehan seksual siswi SD

Berita Lainnya

Banjir Aceh Barat, Kegiatan Belajar Terhambat Gara-gara Puluhan Sekolah Lumpuh

24 November 2023
Kwon Eun Bi (foto: instagram @official_kwon.eunbi)

Agensi Kwon Eun Bi Siap Lakukan Langkah Serius untuk Tangani Pelaku Pelecehan Seksual

29 Agustus 2023
Ilustrasi ajang kontes kecantikan

Buntut Kasus Pelecehan, Miss Universe Putuskan Hubungan dengan PT Capella Swastika Karya

13 Agustus 2023
Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil

Ridwan Kamil: Staycation untuk Perpanjang Kontrak itu Kriminal dan Melecehkan!

10 Mei 2023
Stop kekerasan seksual

Komnas Perempuan Dukung Proses Hukum untuk Lindungi Korban Staycation

10 Mei 2023
AD menunjukkan bukti laporan kasus staycation yang menjerat atasannya (foto: istimewa)

Viral Ajakan Staycation Boss Cikarang kini Berbelok ke Polres Metro Bekasi

10 Mei 2023
Stop kekerasan seksual

Gawat, Atasan Nakal ini Diduga Suka Ajak Karyawati Staycation dengan Imbalan Perpanjangan Kontrak

8 Mei 2023

Hiba Abouk Gugat Cerai Achraf Hakimi Buntut Kasus Pelecehan Seksual Februari Lalu

15 April 2023
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: Antara)

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, DKPP Kembali Sidangkan Ketua KPU Besok

12 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.