Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan
  • Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua
  • Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat
  • BNI Dukung Festival Seni & Bazaar MSI 2026, Perkuat Pelestarian Budaya, UMKM, dan Ekonomi Kreatif Indonesia
  • Pramono Anung Dukung JF3 2026, Perkuat Ekonomi Kreatif Jakarta Menuju Kota Global
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Agar Memudahkan Urusan Pemerintahan, Pemkab Penajam Pasir Utara Tunggu SK Pemberhentian Mantan Bupati

Agar Memudahkan Urusan Pemerintahan, Pemkab Penajam Pasir Utara Tunggu SK Pemberhentian Mantan Bupati

Peristiwa Dina Prihatini27 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pintu Gerbang Kabupaten Penajam Paser Utara. (Foto : Antara)

Penajam (pilar.id) – Abdul Gafur Mas’ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, 12 Januari 2022, dengan barang bukti uang Rp1 miliar, saat sedang berada di sebuah mal.

Mantan Bupati Penajam Paser Utara tersebut saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Balikpapan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan SK (surat keputusan) pemberhentian Bupati nonaktif Abdul Gafur Mas’ud yang terbukti bersalah dalam kasus korupsi.

Salinan inkracht atau putusan berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Samarinda dijelaskan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemkab Penajam Paser Utara Sodikin telah disampaikan kepada Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian surat putusan berkekuatan hukum tetap tersebut diteruskan kepada Kemendagri sebagai dasar untuk mengeluarkan SK Pemberhentian Tetap.

Surat inkracht atau putusan berkekuatan hukum tetap atas kasus yang menjerat Abdul Gafur Mas’ud dikeluarkan Pengadilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Samarinda pada Kamis (20/10).

Surat putusan hukum berkekuatan tetap dikeluarkan PN Samarinda, sebab Abdul Gafur Mas’ud, terdakwa kasus korupsi dan kuasa hukumnya tidak melakukan upaya banding dalam kurun waktu 14 hari setelah putusan keluar.

Abdul Gafur Ma’ud divonis hukuman lima tahun dan enam bulan penjara, serta tambahan pidana uang pengganti senilai Rp5,7 miliar dikurangi aset yang ada.

Baca Juga  Dua Pengacara Lukas Enembe Hari Ini Dipanggil KPK

Setelah SK Pemberhentian Tetap diterbitkan Kemendagri selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Sodikin, untuk diparipurnakan menyusul keluarnya keputusan jabatan definitif Bupati Penajam Paser Utara.

Diharapkan pada Desember 2022, sudah ada kepastian jabatan definitif Bupati Penajam Paser Utara tersebut, agar memudahkan segala urusan pekerjaan pemerintahan.

“Pengangkatan bupati definitif prosesnya melalui paripurna, setelah keluar surat pemberhentian tetap dilanjutkan ke DPRD,” ujarnya di Penajam, Kamis (27/10/2022).

Mantan Bupati Penajam Paser Utara tersebut saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas II A Balikpapan.

Abdul Gafur Mas’ud masuk bui karena perkara suap dengan menerima uang hingga Rp5,7 miliar dari sejumlah rekanan yang mendapat pekerjaan atau proyek di Penajam Paser Utara, kabupaten yang dipimpinnya. (din/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Abdul Gafur Ma'ud Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mantan Bupati Penajam Paser Utara

Berita Lainnya

Kena OTT KPK, Bupati Meranti Tak Diakui Sebagai Kader PDI Perjuangan

7 April 2023
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto : Antara)

KPK Sita Uang Miliaran Rupiah Dari Hasil OTT Bupati Meranti

7 April 2023

Drama Internal KPK Antara Endar Priantoro dan Firli Bahuri Terus Berlanjut

4 April 2023

KPK Sedang Pastikan Identitas Artis Inisial R di Kasus Rafael Alun Trisambodo

31 Maret 2023

KPK Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

21 Maret 2023

KPK Bantah Beri Ubi Busuk ke Lukas Enembe, Ali Fikri: Sudah Sesuai Standar

21 Maret 2023

KPK: Laporan PPATK Sebut Saiful Ilah Terima Gratifikasi Rp15 Miliar

7 Maret 2023

Baru Setahun Bebas, KPK Kembali Tahan Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah

7 Maret 2023
KPK

Sepanjang 2022, KPK Tetapkan 149 Tersangka Kasus Korupsi

27 Desember 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Bank Jatim dan Bank NTT menjalin kerja sama layanan remitansi internasional untuk memperluas akses keuangan, mendukung PMI, dan memperkuat sinergi BPD.

Bank Jatim dan Bank NTT Perkuat Sinergi BPD Lewat Kerja Sama Remitansi Internasional untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

24 Juli 2026
Rano Karno meresmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan uji coba Open Dining untuk memperkuat wisata, budaya, dan ekonomi kreatif Jakarta.

Rano Karno Resmikan Open Top Tour Jakarta Batavia dan Uji Coba Open Dining, Perkuat Wisata Kota Tua

23 Juli 2026
Pemkot Surabaya memasang portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih untuk menjamin tarif maksimal Rp5.000, transparansi, dan keamanan kendaraan.

Pemkot Surabaya Pasang Portal dan CCTV di Parkir Makam Keputih, Tarif Maksimal Rp5.000 Kini Diawasi Ketat

23 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.