Jakarta (pilar.id) – Drama antar anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berlanjut.
Polemik antara Ketua KPK, Firli Bahuri dan mantan Direktur Penyelidikan KPK, Bigjen Endar Priantoro terus berlanjut.
Brigjen Endar Priantoro yang diberhentikan dengan hormat dan dikembaliken ke Polri merasa tidak terima dengan keputusan dari Firli Bahuri.
Bahkan, Endar Priantoro saat ini justru melaporkan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK atas tuduhan pelanggaran kode etik KPK.
Selain melaporkan Firli Bahuri, Endar Priantoro juga melaporkan Sekertaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa ke Dewas KPK.
Menanggapi adanya laporan dari Endar Priantoro, anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengaku masih mempelajari laporan dari anggota Polri tersebut.
“Dewas akan mempelajari laporan pengaduan dari Pak Endar,” kata Syamsuddin Haris, Selasa (4/4/2023).
Endar Priantoro pun menyatakan bahwa ia telah menceritakan sedikit peristiwa yang ia alami selama di KPK kepada Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Namun, hingga saat ini, menurut Haris, Dewas masih belum memiliki kesimpulan awal. Sebab, laporan dari Endar Priantoro masih dalam tahap dipelajari oleh Dewas.
Endar Priantoro melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekjen KPK, Cahya Hardiantoro Harefa ke Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023) siang.
Pelaporan tersebut ia lakukan sebagai buntut dari pemberhentian secara hormat yang ia terima dari Ketua KPK.
Di sisi lain, pemberhentian Endar Priantoro tersebut telah ditanggapi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigiti Prabowo dengan mengeluarkan surat perpanjangan penugasan Endar Priantoro di KPK.
Polemik yang terjadi antara Ketua KPK Firli Bahuri dengan Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro tersebut diduga bermula dari kasus Formula E.
Endar Priantoro disebut tidak mau menaikkan kasus Formula E ke tahap penyidikan karena tidak menemukan adanya niat jahat atau mens rea.
Sedangkan Ketua KPK Firli Bahuri bersikukuh agar kasus Formula E tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dimana, bermula dari tidak adanya kesepahaman antara dua pegawai di lembaga anti rasuah tersebut, Endar sempat dilaporkan oleh Firli ke Dewas KPK atas tuduhan melawan perintah atasan.
Dimana dalam polemik tersebut Endar Priantoro tidak sendiri dilaporkan ke Dewas KPK. Ia dilaporkan oleh Firli Bahuri bersama Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.
Dimana, Karyoto saat ini sudah dipromosikan oleh Kapolri sebagai Kapolda Metro Jaya. (fat)