Jakarta (pilar.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa pihaknya telah menyita uang tunai hingga miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Uang miliaran rupiah yang didapatkan saat OTT tersebut saat ini diamankan sebagai barang bukti oleh KPK.
“Untuk barang bukti yang disita kurang lebih mencapai miliaran rupiah,” terang Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023).
Bupati Meranti, Muhammad Adil diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi dengan menerima potongan uang persediaan dan uang ganti uang persediaan sejak tahun 2021 lalu.
“Bupati menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 samapi 2023, juga cukup besar (nominalnya),” lanjut Firli Bahuri.
Selain itu, dari OTT yang dilakukan KPK, uang miliaran rupiah tersebut diduga sebagian besar berasal dari duap dan fee proyek dari Kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang ada di Kabupaten Meranti.
“Didominasi dari suap dan fee proyek dari Kepala SKPD Kabupaten Meranti,” tegas Firli Bahuri.
Lebih lanjut, Firli Bahuri juga menyatakan bahwa KPK hingga saat ini masih terus mendalami kasus yang saat ini menjerat Bupati Meranti.
Firli pun berjanji akan mengusut kasus korupsi Bupati Meranti ini secara transparan.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja. KPK akan menjelaskan kepada publik sebagai pertanggungjawaban kerja-kerja KPK ke publik,” lanjutnya.
Di sisi lain, KPK memiliki waktu selama 24 jam sejak OTT dilangsungkan untuk menentuan status hukum Bupati Meranti, Muhammad Adil.
Dimana, OTT terhadap Bupati Meranti tersebut berlangsung pada Kamis (6/4/2023) kemarin malam. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Bupati Meranti. (fat)