Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tak Cukup Lindungi Anak dalam Keluarga, KPAI: Sistem Pengasuhan Harus Berlapis dan Diintervensi Hingga Ranah Privat

Tak Cukup Lindungi Anak dalam Keluarga, KPAI: Sistem Pengasuhan Harus Berlapis dan Diintervensi Hingga Ranah Privat

Peristiwa Dina Prihatini3 November 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Keberadaan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak cukup untuk melindungi anak dalam keluarga Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan pentingnya Rancangan Undang-undang
Pengasuhan Anak untuk segera disahkan.

“Tugas pengasuhan di ranah privat, tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai ranah domestik karena seringnya kasus kekerasan di keluarga seperti ini,” tutur Jasra Putra, di Jakarta, Kamis (3/11/2022), mengomentari kasus ayah bunuh putri kandung di Depok, Jawa Barat.

“Sistem pengasuhan harus berlapis dan diintervensi sampai ranah privat,” cetusnya.

Dikatakannya, saat ini, kekerasan di ranah privat sangat sulit ditangani karena tidak ada badan atau orang yang memiliki wewenang masuk ke ranah privat.

“Di kasus ini kita sadar, anak yang meninggal itu anak yang tidak bisa membela dirinya sendiri, perlakuan salah, cara penempatan nurut orang tua yang berdampak kematian. Sehingga kita sadar karena tidak bisa bela diri sendiri, butuh alert warning system sejak awal melalui RUU Pengasuhan Anak,” urainya.

KPAI mengutuk keras tindakan sadis pelaku berinisial RNA terhadap putri kandungnya hingga tewas dan istrinya mengalami luka parah di Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung hingga menewaskan anak perempuan usia 11 tahun serta istrinya yang mengalami luka parah,” tutur Jasra.

Baca Juga  Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Shelter Anak Gayungan

Kasus pembunuhan ini berawal dari pertengkaran suami istri. RNA kesal istrinya meminta cerai. (din/antara)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Jasra Putra Kasus Kekerasan Anak Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rancangan Undang-undang Pengasuhan Anak

Berita Lainnya

Menteri PPPA Jenguk Bocah Korban Kekerasan, Negara Akan Ambil Alih Perlindungan dan Pemulihan

16 Juni 2025

Kondisi Bocah Korban Kekerasan di Jaksel Membaik Usai Operasi Tulang

16 Juni 2025

Polres Lamongan Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

4 Oktober 2024

IJTI Himbau Media Tidak Eksploitasi Pemberitaan Kasus Anak

20 April 2023
Ilustrasi anak korban bullying (foto: Lucas Metz, unsplash)

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

9 April 2023

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Shelter Anak Gayungan

11 Maret 2023

KPAI: Kasus Pemerkosaan Remaja Putri di Probolinggo Perlu Direspons Semua Pihak

13 Desember 2022

Hari Anak Nasional, Peradi: Kerangka Hukum Gagal Tangani Kekerasan Anak

22 Juli 2022

Kasus Kekerasan Anak di Sumedang, Menteri PPPA : Proses Hukum harus Berjalan

9 Januari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.