Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia
  • Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1
  • Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026
  • Dari TikTok jadi Kasus Pembunuhan dan Amuk Masa, Polda Lampung: Pelaku Sudah Ditangkap, Jangan Terprovokasi!
  • Jelang Duel Brighton vs Liverpool: Dunk Pulih, Slot Tak Pastikan Mainnya Trent
  • Kasus Grup Fantasi Sedarah, Polda Metro Jaya: Jangan Sebar Ulang Kontennya!
  • Tingkatkan Layanan Kebersihan, Pemkot Semarang Perbaiki 40 Kontainer Truk Sampah
  • HKA Terapkan Energi CNG untuk Kurangi Emisi dan Biaya Produksi Aspal
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Tak Cukup Lindungi Anak dalam Keluarga, KPAI: Sistem Pengasuhan Harus Berlapis dan Diintervensi Hingga Ranah Privat
Peristiwa

Tak Cukup Lindungi Anak dalam Keluarga, KPAI: Sistem Pengasuhan Harus Berlapis dan Diintervensi Hingga Ranah Privat

Dina Prihatini3 November 2022 08:12 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tak Cukup Lindungi Anak dalam Keluarga, KPAI: Sistem Pengasuhan Harus Berlapis dan Diintervensi Hingga Ranah Privat
Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Jasra Putra. (Foto : Antara)

Jakarta (pilar.id) – Keberadaan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga tidak cukup untuk melindungi anak dalam keluarga Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring, dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menyatakan pentingnya Rancangan Undang-undang
Pengasuhan Anak untuk segera disahkan.

“Tugas pengasuhan di ranah privat, tidak bisa lagi hanya dilihat sebagai ranah domestik karena seringnya kasus kekerasan di keluarga seperti ini,” tutur Jasra Putra, di Jakarta, Kamis (3/11/2022), mengomentari kasus ayah bunuh putri kandung di Depok, Jawa Barat.

“Sistem pengasuhan harus berlapis dan diintervensi sampai ranah privat,” cetusnya.

Dikatakannya, saat ini, kekerasan di ranah privat sangat sulit ditangani karena tidak ada badan atau orang yang memiliki wewenang masuk ke ranah privat.

“Di kasus ini kita sadar, anak yang meninggal itu anak yang tidak bisa membela dirinya sendiri, perlakuan salah, cara penempatan nurut orang tua yang berdampak kematian. Sehingga kita sadar karena tidak bisa bela diri sendiri, butuh alert warning system sejak awal melalui RUU Pengasuhan Anak,” urainya.

KPAI mengutuk keras tindakan sadis pelaku berinisial RNA terhadap putri kandungnya hingga tewas dan istrinya mengalami luka parah di Tapos, Depok, Jawa Barat.

“Mengutuk tindakan biadab yang dilakukan oleh ayah kandung hingga menewaskan anak perempuan usia 11 tahun serta istrinya yang mengalami luka parah,” tutur Jasra.

Baca Juga  Polres Lamongan Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

Kasus pembunuhan ini berawal dari pertengkaran suami istri. RNA kesal istrinya meminta cerai. (din/antara)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Jasra Putra Kasus Kekerasan Anak Kepala Divisi Pengawasan Monitoring dan Evaluasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rancangan Undang-undang Pengasuhan Anak

Berita Lainnya

Polres Lamongan Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

Polres Lamongan Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan, Tersangka Diamankan

4 Oktober 2024 21:05 WIB
IJTI Himbau Media Tidak Eksploitasi Pemberitaan Kasus Anak

IJTI Himbau Media Tidak Eksploitasi Pemberitaan Kasus Anak

20 April 2023 12:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur

9 April 2023 11:30 WIB
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Shelter Anak Gayungan

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Shelter Anak Gayungan

11 Maret 2023 23:34 WIB
Hari Anak Nasional, Peradi: Kerangka Hukum Gagal Tangani Kekerasan Anak

Hari Anak Nasional, Peradi: Kerangka Hukum Gagal Tangani Kekerasan Anak

22 Juli 2022 19:46 WIB
Kasus Kekerasan Anak di Sumedang, Menteri PPPA : Proses Hukum harus Berjalan

Kasus Kekerasan Anak di Sumedang, Menteri PPPA : Proses Hukum harus Berjalan

9 Januari 2022 01:53 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Kelas Membatik Bernuansa Parikan Meriahkan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya

Foto Pilihan 19 Mei 2025 00:52 WIB
Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Surabaya Bersih-bersih Sungai Kalimas, Targetkan 500 Titik Pemilahan Sampah RW

Foto Pilihan 5 Mei 2025 05:38 WIB
Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Prabowo Hadiri Hari Buruh di Monas, Umumkan Dewan Kesejahteraan dan Satgas PHK

Foto Pilihan 1 Mei 2025 16:48 WIB
ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

ARTOTEL TS Suites Surabaya Gelar Workshop Shibori untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Foto Pilihan 29 April 2025 14:15 WIB
TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

TNI dan IPB Kolaborasi Bentuk Kompi Produksi untuk Kemandirian Pangan Berkelanjutan

Foto Pilihan 24 April 2025 11:15 WIB
Berita Pilihan
PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

PSBS Biak vs Arema FC, Laga Empat Gol yang Dramatis di Lukas Enembe

18 Mei 2025 18:05 WIB
Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

Festival Rujak Uleg 2025 Bangkitkan Memori THR, Dukung Wisata Budaya Surabaya

18 Mei 2025 17:39 WIB
Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

Jadwal Liga Inggris Hari Ini, Dari Everton hingga Arsenal vs Newcastle United

18 Mei 2025 12:19 WIB
Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

Persis Solo Tahan Imbang Dewa United 1-1, Zanadin Fariz Jadi Penyelamat di Stadion Manahan

17 Mei 2025 21:05 WIB
Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

Formula 1 Gunakan Energi Terbarukan dan Bahan Bakar Bio di Eropa Demi Target Net Zero 2030

17 Mei 2025 18:44 WIB
Berita Lainnya
Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia

Biodata Reza Arya Pratama, Kiper PSM Makassar yang yang dipanggil Timnas Indonesia

19 Mei 2025 20:08 WIB
Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

Tahan Imbang PSBS Biak 2-2, Arema FC Akhiri Tren Kekalahan di Pekan ke-33 Liga 1

19 Mei 2025 19:54 WIB
Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Patrick Kluivert Panggil 32 Pemain untuk TC Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

19 Mei 2025 19:23 WIB
iklan shopee
© 2025 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.